VISI.NEWS | CIKARANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Warga diminta untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api, serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan malam takbiran.
Kasatgas Humas Ops Ketupat 2026 sekaligus Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen Tjahyono Saputro, menyampaikan imbauan tersebut demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama selama perayaan hari kemenangan.
“Pada kesempatan yang baik ini kami melalui Bapak Kapolri mengimbau kepada masyarakat, dalam perayaan malam takbiran ini tidak melakukan pembuatan ataupun tindakan memasang petasan ataupun kembang api,” ungkap Tjahyono di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Utara, Jumat (20/3/2026).
Tjahyono juga menekankan agar masyarakat yang hendak merayakan malam takbiran di jalan raya tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Salah satu poin yang menjadi perhatian serius kepolisian adalah larangan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kemudian juga mengimbau juga melaksanakan takbiran secara tertib dan mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ada. Tidak menggunakan kendaraan yang bukan peruntukannya untuk dalam malam takbiran,” imbau Tjahyono.
Guna menjamin kekhusyukan ibadah, Polri melalui jajaran satuan wilayah di seluruh Indonesia telah menyiagakan personel di berbagai objek vital. Strategi pengamanan disusun berdasarkan karakteristik serta potensi kerawanan di masing-masing daerah, terutama di lokasi-lokasi pusat pelaksanaan ibadah.
“Pengamanan sudah disiapkan oleh kewilayahan untuk masjid-masjid ataupun tempat-tempat ibadah yang nanti akan dipergunakan pada saat Salat id,” ujarnya.
Imbauan ini menyusul keputusan resmi Pemerintah yang menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3/2026). Penetapan tersebut merupakan hasil sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama menjelaskan bahwa keputusan diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab dan ketiadaan laporan penampakan hilal di titik-titik pemantauan.
“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat. Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026,” pungkas Menag. @ffr