VISI.NEWS – Polri memastikan bahwa viralnya informasi obat-obatan yang mencegah terpapar dari Covid -19 merupakan kabar yang tidak benar alias hoaks.
Hal itu disampaikan Divisi Humas Polri melalui akun media sosial (medsos ) resminya. “Informasi tersebut tidak benar, ” demikian dikutip Okezone.com dari Instagram Divisi Humas Polri, Minggu (30/5/2021 ).
Polri menyampaikan informasi resmi dari organisasi kesehatan dunia atau WHO yang menyebut bahwa sampai saat ini tidak menyarankan penggunaan obat-obatan tertentu dalam mencegah agar tidak terpapar dari virus corona.
“Melansir dari laman organisasi kesehatan dunia WHO, hingga saat ini WHO tidak menyarankan penggunaan obat-obatan tertentu yang dapat mencegah seseorang terjangkit Covid-19, ” tulis dia.
Adapun, resep obat-obatan yang diklaim dapat mencegah Covid -19 dan kemudian disebarkan melalui sebuah pesan singkat, yakni Omeperazole 2x 1; Azytromycin 500 mg 1x 1; Bit C 2 x 500 mg ; Prove D 1 x 1; serta Nace 3x 1.
Sedangkan resep obat herbal yang ditawarkan, yakni 5 batang serai; 5 ruas jahe; gula aren secukupnya; serta minyak kayu putih. Polri memastikan bahwa obat-obatan dan ramuan jamu tersebut hoaks bisa menangkal Covid-19. @fen