Search
Close this search box.

Polri Pastikan Ormas yang Terlibat Premanisme Akan Ditindak

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Polri menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya pada Jumat (14/3/2025).

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” tegasnya.

Menurut Truno, tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan tindakan pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi terhadap dunia usaha. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan yang mengancam iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

Meski begitu, sebelum mengambil langkah hukum, Polri akan mengutamakan pendekatan preventif dan preemptif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” lanjutnya.

Selain itu, Polri juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami modus-modus kejahatan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang menyalahgunakan ormas untuk melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap pelaku usaha.

Ia menejelaskan dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk gangguan terhadap investasi.

Polri juga memastikan bahwa setiap laporan mengenai aksi premanisme yang menghambat dunia usaha akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Truno.

Polri mengimbau para pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan investasi yang dilakukan oleh oknum ormas. Laporan bisa disampaikan melalui hotline 110, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Sabtu 19 April 2025

Polri berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan bebas dari premanisme, serta melindungi dunia usaha dari gangguan oknum yang tidak bertanggung jawab. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :