VISI.NEWS – Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta melakukan tindakan tegas terukur kepada pengikut MRS yang menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) kepada anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), dini hari tadi.
Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan ke dua dilayangkan pekan lalu. Merespon rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.
“Ya, benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, (7/12/2020).
Argo memaparkan, kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
Lanjut Argo, saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya tersebut dipepet dan distop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.
“Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam, langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri,” paparnya.
Argo menjelaskan, dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Dengan adanya kejadian ini, tambah Argo, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.
“Petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan ke dua,” tegasnya.
Selain itu, sambung Argo, Kapolda juga berpesan kepada MRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.
Argo menambahkan, terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.
“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” pungkasnya. @yus












