Search
Close this search box.

Polsek Cangkuang Amankan Diduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Mesjid

Bagikan :

VISI.NEWS | CANGKUANG – Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpim langsung oleh Ba Was Aiptu Kamal Sutisna, S.H., yang juga Kanit Reskrim, dengan cepat mengamankan diduga pelaku percobaan pencurian kotak aman, Minggu (14/4/2024).

“Kami amankan diduga pelaku percobaan pencurian kotak amal Mesjid Baiturrohman di Kp Lembur Kadu RT 02/RW 10 Desa Ciluncat Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung,” ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).

Setelah dilakukan pendataan, diduga pelaku pencurian kotak amal itu bernama MR Als. Dadan (21) Warga Kp Gumuruh RT 04/RW 04 Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.

“Untuk menghindari amuk masa, diduga pelaku kami amankan ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung,” tambahnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., yang memonitor langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa sebelumnya warga melaporkan bahwa telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian kotak amal.

“Kami segera mengirimkan anggota Piket Fungsi untuk mengamankannya, sehingga tidak menjadi bulan-bulanan warga,” tegas Yusup.

“Kami akan kembangkan barangkali pelaku juga melakukannya ditempat lain,” tambahnya.

Kapolsek Cangkuang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, serahkan kepada yang berwajib dalam penanganannya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, mengatakan dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan jajarannya terkait kesiap siagaan dalam menerima laporan warga masyarakat.

“Respon cepat anggota hadir, dapat meminimalisir tindakan main hakim sendiri,” kata Kusworo.

@kos

Baca Berita Menarik Lainnya :