Search
Close this search box.

Polsek Solokanjeruk Tertibkan Kendaraan Bermotor Gunakan Knalpot Brong di Sekolah-sekolah

Petugas Polsek Solokanjeruk memperlihatkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. /visi.news/engkos kosasih

Bagikan :

VISI.NEWS | SOLOKANJERUK – Jajaran Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung, melaksanakan penertiban kelengkapan kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot brong di salah satu SMK di Kampung Manirancan, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (25/1/2024).

“Sebanyak 4 knalpot brong di SMK itu yang kita tertibkan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP Asep Dedi kepada wartawan di Solokanjeruk.

Asep Dedi mengatakan, setelah melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong itu, jajaran Polsek Solokanjeruk berkoordinasi dengan pihak guru di sekolah tersebut.

“Kita melakukan himbauan dan edukasi kepada pelajar tentang keselamatan dalam berlalu lintas. Selain itu, menghimbau kepada pelajar yang masih menggunakan knalpot brong (tidak standar) agar mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” terang Kapolsek Solokanjeruk.

Asep Dedi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian kepolisian dari Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung agar terwujud generasi muda yang baik.

“Penertiban kelengkapan kendaraan bermotor khusunya roda dua yang menggunakan knalpot brong tersebut bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh pelajar serta untuk menciptakan ketenangan di masyarakat sekaligus menegakan aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Asep Dedi menegaskan penertiban knalpot brong sudah berjalan dua minggu dari hari Senin sampai hari Kamis. Yaitu dilakukan penertiban kelengkapan kendaraan dan knalpot brong di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Solokanjeruk.

“Polsek Solokanjeruk turut melakukan pendataan kelengkapan dan knalpot brong di sekolah-sekolah. Data yang sudah ada kemudian diberitahukan kepada guru. Bagi siswa yang kendaraannya tidak lengkap dipanggil dan pada saat besoknya sudah dilengkapi dan bagi yang menggunakan knalpot brong sudah diganti,” ungkapnya.

Menurutnya, tiga hari setelah penertiban awal, petugas Polsek Solokanjeruk akan datang lagi untuk melakukan pengecekan ulang. “Apakah kendaraan sudah lengkap atau knalpot sudah diganti. Jika belum orang tuanya melalui sekolah dipanggil ke sekolah,” katanya.

Baca Juga :  Kapolresta Bandung Berganti, Kang DS: Terima Kasih Kombes Kusworo, Selamat Datang Kombes Aldi

@kos

Baca Berita Menarik Lainnya :