Search
Close this search box.

Ponsel Anaknya Digadaikan, Orang Tua Siswa Gakin Dilaporkan ke Polisi

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (paling kanan), membacakan "Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkisme Serta Kerusuhan dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum", di Balai Kota Solo, sebelum menjelaskan kasus ponsel siswa Gakin digadaikan orang tuanya./visi.news/tok suwarto

Bagikan :

VISI.NEWS – Niat baik Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memberikan bantuan telepon seluler (ponsel) gratis kepada siswa SD dan SMP dari keluarga miskin (gakin) untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ), kedapatan ada yang diselewengkan salah seorang oknum orang tua siswa.

Bahkan, wali kota yang akrab dipanggil Rudy itu merasa jengkel karena ponsel pemberiannya yang kedua kepada siswa SMP Negeri di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, itu juga diminta orang tuanya untuk digadaikan.

“Orang tua anak itu memang ‘mbeling’ (nakal). Saya memberi ponsel gratis itu biar anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa mengikuti PJJ, malah digadaikan. Terus saya ganti ponsel baru, mau diminta lagi sama orang tuanya. Saya minta polisi untuk mengatasi itu,” ujarnya, seusai menghadiri “Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkisme Serta Kerusuhan dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum”, di Balai Kota Solo, Senin (19/10/2020).

Rudy menjelaskan, pengadaan ponsel bagi siswa gakin untuk mendukung PJJ tidak menggunakan APBD. Ponsel pintar yang ditargetkan akan diberikan kepada 1.500 siswa gakin jenjang SD dan SMP, merupakan bantuan dari berbagai lembaga dalam bentuk barang.

“Semua siswa gakin yang mendapat bantuan ponsel gratis telah diseleksi. Sampai saat ini sudah 600-an ponsel kita serahkan kepada siswa gakin dengan prioritas siswa yang sangat membutuhkan. Orang tua siswa yang ponselnya digadaikan, sudah dipanggil polisi dan tiap hari wajib lapor,” jelasnya.

Terungkapnya perbuatan orang tua siswa menggadaikan ponsel pemberian Pemkot Solo tersebut, berasal dari laporan seseorang di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Dalam laporan disebutkan, ponsel siswa tersebut diminta orang tuanya, dengan alasan orang tua siswa itu tidak punya ponsel

Baca Juga :  KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024

“Padahal, saya wanti-wanti ponsel hanya untuk keperluan PJJ. Ponselnya bukannya dipakai untuk berkomunikasi atau digunakan untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh, tapi malah digadaikan orang tuanya,” sambungnya.

Wali kota terpaksa melaporkan orang tua siswa gakin itu ke polisi untuk memberi efek jera dan kasus yang sama jangan terjadi pada siswa lain.

Dia mengingatkan, pemberian ponsel pintar khusus bagi siswa tidak mampu di Solo, semata-mata untuk mendukung kegiatan PJJ secara online selama pandemi Covid-19.

Rudy menambahkan, pemberian ponsel gratis kepada siswa gakin sejalan dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam mendukung pembelajaran online, Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis kepada para siswa sebesar 35 GB per bulan.

Dia berharap, dengan bantuan ponsel kepada siswa gakin tidak ada lagi siswa yang tidak bisa mengakses materi PJJ dari guru selama masa pandemi Covid-19 dan proses PJJ dapat berjalan lancar.

“Secara bertahap kita akan menyerahkan kepada siswa yang keluarganya benar-benar tidak mampu. Setiap kali kita mendapat bantuan ponsel, akan langsung kita bagikan,” pungkasnya. @tok

Baca Berita Menarik Lainnya :