VISI.NEWS – Ratusan massa dari berbagai ormas, LSM, OKP, santri, dan pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi damai di depan Polresta Tasikmalaya, Kamis (2/7).
Di antara kerumunan massa, terpantau juga para santri tahfidz (penghapal Alquran) yang tergabung dalam Laskar Penghapal Alquran. Mereka membawa berbagai atribut termasuk membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami Santri Penghafal Alquran Bukan Teroris’.
Perwakilan santri juga ada yang sempat membacakan ayat suci Alquran. Selanjutnya para orator, melakukan orasi menggunakan pengeras suara.
Dalam aksi tersebut selain berorasi, juga mengantarkan berkas laporan atas dugaan kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang diduga dilakukan Denny Siregar, pegiat media sosial atau buzzer.
Sekitar 30 perwakilan massa diberi kesempatan untuk masuk ke frot office Mapolresta Tasikmalaya, untuk menyampaikan berkas laporan. Setelah sekitar 15 menit bertemu dan berdialog dengan Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, perwakilan massa menyerahkan berkas laporan yang diterima langsung oleh Kapolresta.
Kordinator Aksi Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Karena, Denny sudah 8 kali dilaporkan ke Mabes Polri, namun tak kunjung tersentuh oleh hukum.
“Maka dari itu, kami harap apa yang telah dilakukan terduga pelapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren, dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan Denny Siregar,” ujarnya.
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menambahkan, postingan Denny tersebut merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar, dan umat Islam Kota Tasik.
“Tentu itu penghinaan serta pencemaran nama baik pesantren. Pihak keluarga santri juga tentunya kecewa. Kami juga marah serta merasa terusik dengan semua pernyataan Denny. Kita akan proses sampai benar-benar Denny dijebloskan ke penjara. Jangan main-main dengan Tasikmalaya,” kata dia.
Sementara itu Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan segera melakukan tindak lanjut atas pelaporan tersebut dan akan melaksanakan penyelidikan sesuai tahapan-tahapan yang berlaku.
Seperti diketahui, dalam postingan akun medsosnya, Denny Siregar tertanggal 27 Juni 2020 menulis yang intinya menghina serta memfitnah para santri dengan judul “Adek2ku Calon Teroris yang Abang Sayang”.
Di mana dalam postingan itu ada foto yang merupakan santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi. Padahal, foto tersebut saat para santri sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam di Jakarta. Kini, postingan tersebut telah dihapus.@akr