Search
Close this search box.

PPATK Temukan Transaksi Judi Online Senilai Rp 25 Miliar di Kalangan Anggota DPR

Skandal Judi Online Mengguncang DPR: Lebih dari 1.000 Anggota Terlibat./visi.news/pinterest

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap skandal besar yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD serta pegawai di Setjen DPR terlibat dalam permainan judi online. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan temuan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

Menurut Ivan, PPATK akan menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Lebih dari 63.000 transaksi dengan total nilai mencapai hampir Rp 25 miliar dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD dalam skandal ini, dengan beberapa transaksi mencapai nilai miliaran rupiah.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, telah meminta PPATK untuk mengungkap nama-nama anggota dewan yang terlibat, menyatakan bahwa pelanggaran ini tidak hanya melanggar hukum pidana tetapi juga kode etik anggota DPR. MKD diharapkan dapat mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang terlibat dalam skandal judi online ini.

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :