Search
Close this search box.

PPDB Kota Bandung 2023: Fortusis Jawa Barat Minta Pengawasan Ketat dan Hapuskan Kuota

Ketua Fortusis Jawa Barat, Dwi Subawanto. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Forum Tumbuh Subur Pendidikan Indonesia (Fortusis) Jawa Barat menyoroti masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023 yang selalu menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat. Fortusis Jawa Barat menilai bahwa jalur zonasi yang menjadi salah satu jalur dalam PPDB sudah memiliki regulasi yang jelas dan tidak perlu dihapuskan.

“Masalah PPDB itu sudah ada regulasinya. Bahkan diatur dalam Surat Keputusan SekJen No.47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB di Indonesia. Jadi, kalau ada yang mengatakan jalur zonasi dalam PPDB dihapuskan itu keliru,” kata Dwi Subawanto, ketua Fortusis Jawa Barat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/1/2024).

Dwi mengatakan bahwa jalur zonasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Jalur zonasi juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara sekolah favorit dan non-favorit.

“Jalur zonasi itu bukan untuk membatasi hak peserta didik, tapi untuk memberikan hak yang adil dan merata. Kalau semua peserta didik ingin masuk sekolah favorit, bagaimana dengan sekolah non-favorit? Apakah mereka tidak berhak mendapatkan pendidikan yang baik juga?” tegas Dwi.

Dwi menambahkan bahwa biang masalah PPDB bukan terletak pada jalur zonasi, melainkan pada tiga hal berikut:

  1. Perlunya pengawasan yang ketat dari aparat pengawas dan aparat penegak hukum terhadap pelaksanaan PPDB. Para pelanggar harus diberikan sanksi yang tegas, bahkan kalau perlu dikeluarkan dari profesi guru atau ASN.
  2. Hapuskan kelonggaran kuota atau spelling kuota bagi peserta didik baru dalam tiap tahunnya. Kuota harus sesuai dengan daya tampung dan ketersediaan fasilitas sekolah. Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan atau kekurangan siswa.
  3. Perlunya audit sistem online PPDB yang digunakan, dan perlunya sumpah bagi operator yang ditugaskan. Sistem online harus aman, transparan, dan akuntabel. Operator harus bertanggung jawab atas data yang dimasukkan dan diproses.
Baca Juga :  Miris! Pelaku Curanmor di Surabaya Ternyata Ayah dan Anak, Polisi Amankan Dua Pelaku

“Demikian pandangan Fortusis Jawa Barat. Kami berharap PPDB 2023 dapat berjalan lancar, jujur, dan adil. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung PPDB yang berbasis zonasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” pungkas Dwi.

@mpa

 

Baca Berita Menarik Lainnya :