VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%. Namun, kenaikan tarif PPN ini hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah yang umumnya dikonsumsi oleh golongan masyarakat kelas atas. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/12/2024), setelah menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan di Kementerian Keuangan.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12% hanya dikenakan pada barang-barang mewah, seperti hunian mewah yang dibanderol dengan harga Rp 30 miliar atau lebih, jet pribadi, yacht, hingga senjata api. Sementara itu, barang kebutuhan sehari-hari yang lebih sering dikonsumsi oleh masyarakat umum, seperti beras, daging, dan deterjen, tetap dikenakan tarif PPN sebesar 11% yang telah berlaku sejak 2022.
Meski tarif PPN naik, layanan streaming populer seperti Netflix dan Spotify tidak terpengaruh oleh kebijakan ini. Kedua platform tersebut, yang sering kali disebut-sebut sebagai layanan yang juga bakal mengalami kenaikan harga akibat PPN 12%, ternyata tidak termasuk dalam kategori barang atau jasa mewah. Oleh karena itu, tarif langganan untuk Netflix dan Spotify akan tetap dikenakan PPN 11%, sama seperti yang berlaku sejak 2021.
Harga langganan Netflix pada 2025 akan tetap bervariasi sesuai dengan paket yang dipilih. Untuk paket ponsel, pengguna cukup membayar Rp 59.940 per bulan, sementara paket standar dibanderol dengan harga Rp 133.200 per bulan. Pengguna yang menginginkan kualitas lebih tinggi dapat memilih paket premium yang dipatok dengan harga Rp 206.460 per bulan.
Sementara itu, harga langganan Spotify juga mengalami beberapa perubahan. Paket mini, yang merupakan opsi paling terjangkau, akan dikenakan biaya Rp 2.500 per hari. Untuk paket individual, pengguna akan dikenakan biaya Rp 54.990 setiap dua bulan, sementara paket keluarga dapat dinikmati dengan biaya Rp 86.900 per dua bulan. Dengan adanya kebijakan ini, layanan streaming yang sangat populer di kalangan masyarakat tetap terjangkau tanpa dampak langsung dari kenaikan PPN. @ffr