VISI.NEWS | TANGERANG – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem atau bonus bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang perusahaannya merugi. Menurutnya, pemberian bonus kepada komisaris di tengah kerugian perusahaan tidak adil bagi rakyat.
“Yang repot, perusahaan rugi, dikasih bonus komisarisnya. Enak di lo, enggak enak di rakyat. No, coret!” kata Prabowo saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).
Prabowo mengingatkan, tidak ada satu pun pejabat yang kebal hukum maupun tak tergantikan. Ia menyinggung masih banyak anak muda potensial yang siap menggantikan direksi atau komisaris yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, Prabowo pernah mengungkap adanya komisaris BUMN yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun. Kondisi itu mendorongnya memerintahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memangkas jumlah komisaris BUMN serta menghapus pemberian tantiem.
Dalam Surat Edaran Danantara Nomor S-063/DI-BP/VII/2025, ditetapkan bahwa dewan komisaris BUMN dan anak usaha dilarang menerima tantiem, insentif, maupun penghasilan lain yang berbasis kinerja perusahaan. Sementara itu, jajaran direksi masih bisa memperoleh insentif selama sesuai capaian kinerja tanpa manipulasi.
@ffr









