VISI.NEWS | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam di hari libur tersebut digelar secara tertutup dan difokuskan pada agenda strategis sektor kehutanan dan pertambangan.
Dalam keterangan resmi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan itu membahas evaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan serta tindak lanjut penertiban kawasan pertambangan yang diduga bermasalah. Selain itu, Presiden juga meminta laporan mengenai langkah-langkah hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Teddy menambahkan, beberapa kawasan hutan dan lokasi tambang ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat turut menjadi perhatian khusus. Pemerintah disebut tengah menyiapkan operasi penegakan hukum yang lebih komprehensif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi terkait pengelolaan sumber daya alam. “Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tulis Seskab Teddy dalam keterangannya.
Penegasan tersebut disebut sebagai dasar politik hukum pemerintah untuk memperkuat penertiban dan mendorong tata kelola yang transparan serta akuntabel, terutama di sektor-sektor yang rentan praktik ilegal seperti kehutanan dan pertambangan.
Pertemuan di Hambalang juga menjadi ajang koordinasi antar-instansi penegak hukum dan lembaga strategis negara. Mereka diminta memperkuat sinergi untuk memastikan setiap proses penertiban berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.
Berbagai laporan terkait perizinan, potensi kerugian negara, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor sumber daya alam turut menjadi agenda pembahasan. Pemerintah menilai persoalan hutan dan tambang ilegal tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif, melainkan perlu tindakan hukum terpadu.
Sejumlah pejabat penting hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai keputusan konkret dari pertemuan tersebut, namun pemerintah memastikan langkah penertiban akan segera diperkuat dan dipercepat sesuai arahan Presiden.
@uli