VISI.NEWS | BANDUNG – Beredar sebuah video di platform YouTube dengan narasi yang menyebut Prabowo Subianto batal mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan para hakim MK membuka sisi gelap Prabowo Subianto.
Dilansir dari tangerang.pikiran-rakyat.com, berdasarkan hasil penelusuran, klaim Prabowo Subianto batal mencalonkan diri sebagai capres adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut. Adapun video yang beredar merupakan video gabungan dari beberapa cuplikan video terkait pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman.
Narator dalam video hanya membacakan sebuah artikel daripolitik.rmol.id yang berjudul “Putusan MK Bisa Batal, Prabowo Terancam Gagal Bertarung pada 2024” yang dipublikasikan pada Kamis, 2 November 2023.
Dalam artikel tersebut, tidak terkandung informasi bahwa Prabowo Subianto batal mencalonkan diri sebagai capres, melainkan tentang kemungkinan batalnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ketua Umum Partai Gerindra itu pada Pemilu 2024.
Kategori: Hoaks
Link counter:
https://tangerang.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-3147335935/cek-fakta-prabowo-subianto-batal-nyapres-setelah-anwar-usman-dipecat-dari-ketua-mk-begini-faktanya
https://politik.rmol.id/read/2023/11/02/595683/putusan-mk-bisa-batal-prabowo-terancam-gagal-bertarung-pada-2024
@mpa/kominfo