Preman Ngamuk Karena Tak Lagi Dapat Jatah

Editor Abah Deden saat diperiksakan ke rumah sakit Soreang, usai disiram air keras yang diduga dilakukan kawanan preman Sabtu (19/6)./visi.news/apih igun.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Surat perintah Kapolri terkait pemberantasan preman di seluruh Indonesia membuat kawanan preman kelimpungan. Mereka (preman) tak dapat lagi jatah preman (jatprem) baik di terminal, pasar dan sejumlah lokasi lainnya.

Akibatnya kawanan preman itu melampiaskan kemarahannya kepada masyarakat yang mencoba melarang kawanan preman melakukan pungutan liar di lapangan.

Seperti yang terjadi di pasar ikan Sabilulungan, Jalan Gading Tutuka Soreang. Seorang pedagang di pasar ikan bernama Abah Deden menjadi koran kekerasan yang diduga dilakukan kawanan preman yang kerap beraksi di jalan Gading Tutuka.
Keluarga korban menduga Abah Deden disiram air keras si preman yang belum diketahui identitasnya.

“Kami duga kekerasan terhadap abah Deden ada kaitannya dengan insiden sebelumnya. Waktu itu kan ada kawanan preman yang minta jatah ke pasar ikan. Lalu sama abah Deden dilarang apalagi Kapolri jelas-jelas memerintahkan tidak ada pungutan liar dan tidak boleh ada jatah preman. Nah rupanya si preman ini merasa terusik oleh abah Deden. Sehingga suatu waktu abah Deden diancam dan terbukti mereka menyiram kan air kepada abah Deden,” papar mang Ongki keluarga koban.

Kades Cingcin Kecamatan Soreang, H Aceng Syuhud membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya dia dan Binmas Desa Cingcin telah memeriksakan abah Deden ke rumah sakit.

“Korban bernama Abah Deden kami bawa ke rumah sakit Soreang. Dia diperiksa kesehatannya menyusul insiden penyiraman ke wajah korban. Hasil dari rumah sakit abah Deden disiram air accu. Sekarang dia sudah aga baikkan,” ujar Aceng.

Dia menjelaskan soal dugaan kriminal kekerasan terhadap korban sudah ditangani pihak kepolisian. Demikian juga dugaan pungutan liar, pihaknya sudah mengingatkan para preman agar tak melakukannya.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Raih Anugerah Meritokrasi ASN 2021

“Saya sebagai Kades Cingcin sudah mengingatkan mereka agar tak lagi melakukan pungutan liar di kawasan kuliner dan jalan Gading Tutuka. Sebab kalau melakukannya dan terbukti bisa ditangkap polisi,” terangnya.

Dia menegaskan kawasan desa Cingcin dikenal sebagai kawasan kuliner sehingga kawanan preman di lokasi ini kerap kali jadi perbincangan. Meskipun polisi sudah memperingati soal pungli namun kawanan preman tetap saja beraksi. @pih

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Grup A Piala Eropa 2020: Italia dan Wales Lolos ke 16 Besar, Swiss Masih Ada Peluang

Sen Jun 21 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Tim nasional Italia dan Wales meloloskan diri dari Grup A Euro 2020 menuju babak 16 Besar, sementara Swiss berpeluang menyusul kedua tim itu setelah finis di peringkat ketiga. Sementara Turki, harus menjadi tim kedua yang angkat kaki dari Euro 2020 selepas menuntaskan tiga pertandingan tanpa raihan poin, […]