VISI.NEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menemukan formulasi yang dapat menekan harga obat dan alat kesehatan di Indonesia agar lebih terjangkau seperti di luar negeri. Presiden memberikan waktu dua minggu kepada Menkes untuk kembali menghadap dan menjelaskan formulasi tersebut.
Permintaan ini disampaikan Budi usai rapat bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/7/2024). “Dia ingin agar harga alat kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama dengan negara-negara tetangga. Kan kita harga alat kesehatan dan obat-obatan mahal. Dua minggu saya balik (ke Istana),” kata Budi.
Budi mengungkapkan, Presiden sempat mempertanyakan alasan harga obat di dalam negeri yang tinggi, sementara industri farmasi tidak berkembang dengan pesat. Budi mengeklaim, salah satu masalah utama adalah inefisiensi dalam jalur perdagangan dan tata kelola. Oleh karena itu, tata kelola perdagangan obat-obatan harus lebih transparan agar tidak ada peningkatan harga yang tidak beralasan. “Tidak ada peningkatan harga yang unreasonable (tidak beralasan) atau unnecessary (tidak perlu) dalam proses pembelian alat kesehatan dan obat-obatan. Ini lebih kepada masalah tata kelola dan desain proses pembelian kita,” ucap Budi.
Selain itu, Budi menyoroti kebijakan perpajakan sebagai faktor lain yang menyebabkan mahalnya harga obat dan alat kesehatan di dalam negeri. Ia mencontohkan, pemerintah tidak mengenakan bea masuk untuk impor barang jadi alat kesehatan seperti USG, namun mengenakan bea masuk 15 persen untuk impor bahan baku yang dirakit di dalam negeri. Menurutnya, kebijakan pajak harus dibuat lebih efisien dan sederhana namun tetap menjaga pendapatan pemerintah. “Ini ada inkonsistensi. Di satu sisi kita ingin dorong industri ini supaya produksi dalam negeri, tapi di sisi lain insentifnya tidak satu garis lurus,” jelas Budi.
Namun, Budi mengakui bahwa masalah pajak saja tidak mampu menjelaskan alasan harga obat yang jauh lebih mahal hingga 300 persen dibandingkan negara tetangga. Adanya relaksasi pajak mungkin hanya akan menekan harga hingga 20-30 persen. Oleh karena itu, Presiden meminta Budi beserta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk bekerja sama menemukan formulasi yang tepat. “Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi yang semurah mungkin, tapi isunya bukan hanya di pajak saja. Nah ini memang butuh kerja sama karena yang tahu kan sebenarnya kementerian teknis seperti saya,” tutup Budi.
@shintadewip