VISI.NEWS | KORSEL – Penyidik Korea Selatan resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1/2025) terkait tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, menyusul deklarasi darurat militer pada Desember lalu. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh laporan media pemerintah Yonhap.
“Penyidik menahan Yoon karena tuduhan memimpin pemberontakan,” terang laporan Yonhap.
Proses penangkapan diwarnai ketegangan, dengan insiden baku hantam antara pasukan pengamanan presiden dan penyidik di kediaman Yoon pada pagi hari waktu setempat. Yoon saat ini ditahan di kantor pusat Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
Tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepada Yoon menjadi kelanjutan dari proses pemakzulan yang diajukan oleh parlemen pada pertengahan Desember lalu. Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sedang menilai keabsahan pemakzulan tersebut.
Jika pemakzulan disahkan, Yoon akan resmi lengser dari jabatannya sebagai presiden. Namun, jika tidak, ia dapat kembali menduduki kursi kepresidenan. Situasi ini telah memicu perhatian luas di dalam dan luar negeri, mengguncang stabilitas politik Korea Selatan. @ffr












