VISI.NEWS | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan anggota dari berbagai kementerian terkait.
Bahlil menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama pembentukan Satgas ini adalah menyelesaikan tumpang tindih perizinan yang sering kali menjadi kendala dalam proses hilirisasi.
“Dalam rangka sinkronisasi terhadap persoalan kebijakan hilirisasi ini kan jangan sampai ada yang tumpang tindih menyangkut perizinan apa segala macam,” ucap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, Prabowo juga ingin mengidentifikasi oknum-oknum yang menghambat kebijakan hilirisasi dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka.
“Kan kadang menteri-nya sudah oke, bawahnya kadang-kadang yaaa masih gitu-gitu lah, orang Papua bilang tulis lain, main lain, kira-kira kan begitu. Nah itu juga pak Presiden meminta untuk segera melaporkan dan merekomendasikan untuk diberikan sanksi oknum-oknum itu,” katanya.
Selain itu, Satgas ini memiliki mandat untuk merumuskan kebijakan terkait lokasi dan sumber daya bahan baku yang relevan dengan hilirisasi, mencakup sektor energi, kehutanan, perikanan, dan pertanian. Hal ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan dan percepatan program hilirisasi nasional. @ffr












