VISI.NEWS | BOGOR – Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam pengantarnya, Presiden menegaskan pentingnya pertahanan negara sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan artinya asas pertahanan,” ungkap Presiden.
Pernyataan Presiden Prabowo mengenai dinamika geopolitik global menyoroti pentingnya kesiapan pertahanan sebagai upaya mempertahankan eksistensi bangsa. Dalam sidang Dewan Pertahanan Nasional (DPN) perdana, ia menjelaskan bahwa konsep statecraft atau strategi bernegara telah berkembang melalui berbagai pendekatan, seperti aliran berbasis ideologi dan kemakmuran. Namun, dalam kondisi dunia yang semakin tidak menentu, Presiden menegaskan bahwa asas survival (bertahan hidup) menjadi prinsip dominan yang harus menjadi perhatian utama suatu negara.
“Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita,” ujar Presiden, menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi dinamika geopolitik global yang penuh ketidakpastian.
Ketua Harian DPN, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa DPN akan berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama lima tahun ke depan. Struktur organisasi DPN dirancang untuk menghadapi berbagai permasalahan nasional yang dapat berdampak pada kedaulatan negara.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” tutur Sjafrie Sjamsoeddin.
Sidang ini turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. Keberadaan DPN diharapkan menjadi pilar utama dalam menghadapi tantangan global dan memperkuat sistem pertahanan Indonesia secara adaptif serta berorientasi jangka panjang. @ffr