Search
Close this search box.

Prof. Deding Ishak: Tragedi Affan Jadi Pelajaran Bagi Kapolri

Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Deding Ishak. /rmol

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA -Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Al Washliyah yang juga Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Prof. Dr. H. Deding Ishak, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Almarhum dilaporkan tewas setelah dilindas mobil Barakuda Brimob Polri saat berlangsungnya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, semoga almarhum Affan mendapatkan magfirah dan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan, ketabahan, dan kesabaran,” ujar Prof. Deding dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Affan, menurutnya, adalah sosok pemuda gigih yang berjuang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Karena itu, tragedi yang menimpa almarhum menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat luas yang merasa kehilangan.

Prof. Deding menyayangkan adanya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan buruh dan elemen masyarakat. Ia menegaskan agar pelaku segera diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya. “Pimpinan tertinggi aparat harus hadir melayat sekaligus menyampaikan permintaan maaf agar terasa empati terhadap korban dan keluarganya,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran besar bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya. Polisi, yang seharusnya menjadi pengayom dan penanggung jawab keamanan sesuai konstitusi, justru terkesan gegabah dalam menangani massa. “Korban kali ini bukan pengunjuk rasa, melainkan seorang pengemudi ojol. Ini bentuk tindakan berlebihan aparat yang memicu luka sosial mendalam,” ucapnya.

Deding juga memperingatkan bahwa tragedi ini bisa memicu kemarahan masyarakat yang sudah lelah dengan kondisi ekonomi sulit. Mulai dari kesulitan mencari pekerjaan, pajak yang memberatkan, hingga harga kebutuhan yang kian melambung, membuat rakyat mudah tersulut emosinya. “Dalam situasi seperti ini, diperlukan kepekaan sosial tinggi dari elite politik, aparat pemerintah, dan aparat hukum agar rakyat merasakan kehadiran negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Perkuat Penataan PKL Secara Tertib dan Manusiawi

Ia menekankan pentingnya Polri dan TNI meningkatkan rasa empati dalam menjalankan tugas. Rakyat seharusnya merasa dilindungi, bukan justru merasa terancam oleh aparat. “Jangan sampai masyarakat merasa selalu khawatir terhadap keamanan diri dan keluarganya akibat ulah oknum aparat yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Prof. Deding juga menegaskan perlunya pendekatan persuasif dalam menangani aksi unjuk rasa. Dengan demikian, tragedi kemanusiaan seperti yang menimpa Affan bisa dicegah di masa depan. “Aparat harus bijak, mengedepankan dialog, bukan represif,” katanya.

Lebih jauh, ia mengajak semua pihak yang menerima mandat dari rakyat untuk bersama-sama menjaga demokrasi dengan penuh rasa tanggung jawab. “Pemerintah juga harus berani introspeksi agar benar-benar menjadi pelayan dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Deding meminta pemerintah untuk menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar pengambilan kebijakan. “Dengan begitu, harmoni antara pemerintah dan rakyat bisa terwujud, dan peristiwa tragis seperti ini tidak lagi terulang,” pungkasnya.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :