Search
Close this search box.

Prof. Dr. Budi Santoso, dr., SpOG(K) Diberhentikan dari Jabatan Dekan FK Unair

Prof. Dr. Budi Santoso, dr., SpOG(K)./visi.news./dutaco

Bagikan :

VISI.NEWS | SURABAYA –Prof. Dr. Budi Santoso, dr., SpOG(K) resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair). Pemberhentian ini merupakan buntut dari komentarnya yang tidak setuju dengan wacana Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Kabar pemberhentian Prof. Budi mulai tersebar di grup WhatsApp dan telah dikonfirmasi olehnya. “Iya, saya diberhentikan dari dekan FK Unair. Itu dari grupnya dekan dan dosen-dosen, saya pamitan karena SK pemberhentian saya terima tadi sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Prof. Budi saat dihubungi pada Rabu (3/7).

Prof. Budi mengungkapkan bahwa dirinya telah diberitahu oleh pihak rektorat Unair tentang pemberhentiannya pada pagi hari yang sama. Sejak Senin (1/7), Prof. Budi sudah dipanggil oleh pihak rektorat terkait komentarnya tersebut. “Prosesnya, saya dipanggil terkait pernyataan tidak setuju dengan dokter asing. Akhirnya, hari Rabu keluar SK-nya,” ungkapnya.

Dalam SK pemberhentian yang diterima Prof. Budi, tidak disebutkan alasan spesifik mengenai pemberhentiannya. “Kalau di SK tidak ada keterangan alasan pemberhentian, tetapi dalam proses pemanggilan itu disebutkan,” jelasnya.

Prof. Budi menyatakan ketidaksetujuannya dengan wacana Menkes mendatangkan dokter asing ke Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sebanyak 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia masih mampu meluluskan dokter-dokter berkualitas. “Saya pikir semua dokter di Indonesia tidak rela kalau dokter asing bekerja di sini, karena kita mampu untuk memenuhi dan kita mampu menjadi dokter di tuan rumah sendiri,” ujar Prof. Budi, saat ditemui Basra.

Pihak Unair juga membenarkan terkait pemberhentian Prof. Budi sebagai dekan FK. “Terkait beredarnya pemberitaan tentang pemberhentian Dekan FK Unair di beberapa media sosial, kami, Humas Universitas Airlangga, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut benar adanya,” kata Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Universitas Airlangga, dr. Martha Kurnia Kusumawardani, SpKFR(K).

Baca Juga :  PCO Tegaskan RI Tak Relokasi Warga Palestina, Hanya Evakuasi Medis Sementara

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemberhentian Prof. Budi Santoso. “Tidak ada hubungan (pemecatan Prof. Budi sebagai dekan FK Unair) dengan Kemenkes dan tidak ada jalur struktural Kemenkes ke institusi universitas,” kata Kabiro Humas Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Nadia mengatakan, keputusan pemberhentian Prof. Budi tersebut sepenuhnya kebijakan dari kampus sendiri. “Ini adalah keputusan internal Unair,” ucapnya.

Berita pemberhentian Prof. Budi menimbulkan reaksi beragam dari publik dan dunia medis. Banyak yang mendukung pandangan Prof. Budi mengenai ketidaksetujuannya dengan wacana mendatangkan dokter asing, namun ada juga yang memahami keputusan pihak universitas dalam menjaga hubungan baik dengan pihak pemerintah.

Dengan pemberhentian ini, posisi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga untuk sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas hingga ditunjuknya dekan definitif yang baru.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :