Search
Close this search box.

Program Insentif Pajak Bapenda Bisa Dilanjutkan Kembali

Antrian masyarakat saat Program Insentif Pajak./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Irwan Abubakar, meminta kepada Pemkab Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memperpanjang Program Kebijakan Insentif Pengurangan dan Menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

“Permintaan perpanjangan ini berdasarkan keinginan masyarakat yang disampaikan pada saat Reses anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang III,” katanya di ruang Fraksi, Selasa (14/7/2020).

Disebutkan Irwan, kebijakan ini telah memberi dampak pada pendapatan PBB P2 Kabupaten Bandung dengan meningkatnya jumlah perolehan yang signifikan. Sekaligus bisa memotivasi masyarakat melalui rasa antusiasme yang berujung pada kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

Dari informasi yang diperolehnya, program itu telah memberikan hasil total pendapatan dalam jumlah besar dibandingkan dengan periode awal Januari 2020 sampai akhir Juni 2020.

“Untuk itu kami berharap program itu bisa dilanjutkan kembali dengan tujuan untuk pemenuhan capaian target Bapenda,” ujarnya.

Dikemukakannya, ada potongan BPHTB sebesar 15% akibat dampak dari Pandemi Covid-19. Dan itu jelas bisa meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :