VISI.NEWS – Bupati Bandung terpilih H. Dadang Supriatna menyatakan, jelang dilaksanakannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang, pemerintah harus menjamin berbagai kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Apabila dilakukan PSBB otomatis pemerintah harus menjamin kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar Dadang Supriatna kepada wartawan VISI.NEWS saat diwawancara usai pertemuan dengan para relawan Bedas dan masyarakat di Kampung Manabaya RW 10, Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat (8/1/2021) sore.
Teknisnya seperti apa, ungkap Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, tinggal dibicarakan atau disampaikan oleh pemerintah kepada publik sehingga masyarakat tidak kebingungan mencari makan.
“Kebutuhan masyarakat tetap harus diperhatikan. Supaya masyarakat tidak bingung untuk mencari makan atau kebutuhan sehari-harinya,” ujarnya.
Saat diberlakukannya PSBB tersebut, ia mengungkapkan, masyarakat dengan kondisi ekonomi yang betul-betul miskin harus diperhatikan pula kebutuhan sehari-harinya.
“Yang dikasih itu masyarakat yang betul-betul miskin. Jadi tidak semuanya dikasih bantuan,” ujarnya.
Kang DS juga berharap dalam pelaksanaan PSBB itu, khususnya di lokasi keramaian atau tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti pasar tradisional harus ada pembatasan jam operasional.
“Jadi, pasar tradisional itu jam operasionalnya tidak full, seperti sebelum ada pelaksanaan PSBB. Kalau pasar tetap operasionalnya full tak akan ada pengaruh untuk mengurangi kasus pandemi Covid-19. Pasalnya, pasar menjadi salah satu pusat keramaian,” ujarnya.
Ia pun juga berharap operasional pasar swalayan, mal, atau arena tempat bermain anak-anak pun harus ada pembatasan jam operasional.
“Kalau tetap tak ada pembatasan jam operasional, nantinya tak akan ada pengaruh pada upaya pemerintah untuk meminimalisasi kasus baru yang disebabkan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Kang DS pun kembali mengatakan operasional pasar tradisional maupun pasar swalayan, mal, dan tempat-tempat lainnya sebagai pusat kegiatan ekonomi yang berpotensi terjadinya kerumunan orang untuk dilakukan pembatasan jam operasionalnya.
“Artinya, jam operasionalnya tidak full seperti biasanya, sebelum dilaksanakan PSBB. Soalnya, kalau full seharian tetap tidak ada pengaruh untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” ujarnya. @bud