VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai skandal beras premium oplosan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Menurut Puan, praktik curang ini sangat merugikan masyarakat, terlebih saat mereka tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga bahan pokok.
“Praktik curang seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Saat daya beli masyarakat sedang menurun, mereka justru dihadapkan pada manipulasi mutu pangan yang sangat merugikan,” ujarnya pada Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan beras oplosan bermula dari kejanggalan harga dalam dua bulan terakhir. Harga gabah di tingkat petani turun, namun harga beras di pasar justru meningkat. Investigasi Kementan menemukan ketidaksesuaian mutu di 10 provinsi utama penghasil beras dengan uji laboratorium pada 268 merek. Hasilnya, 85 persen sampel tidak memenuhi standar, termasuk beras kemasan lima kilogram yang hanya berisi 4,5 kilogram.
Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebut kerugian negara akibat praktik oplosan ini mencapai Rp100 triliun setiap tahun.
Menanggapi hal tersebut, Puan menilai kerugian besar tersebut menunjukkan adanya celah dalam tata kelola distribusi pangan nasional. Ia menekankan pedagang kecil juga menjadi korban karena terjebak menjual produk oplosan yang menyalahi mutu.
“Lebih dari sekadar kerugian finansial, skandal ini telah memukul pedagang kecil yang sebetulnya menjadi korban rantai distribusi yang tidak transparan. Mereka menjual produk dengan niat baik, tapi justru ikut menanggung dampaknya karena mutu produk tidak sesuai label,” ujar Puan.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait segera mengambil langkah konkret. Menurut Puan, diperlukan transparansi terkait nama produsen dan merek terlibat untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia juga meminta dugaan keterlibatan kartel atau monopoli dalam distribusi beras premium diusut tuntas.
“Praktik oplosan beras juga harus diusut tuntas. Dugaan keterlibatan kartel atau praktik monopoli dalam distribusi beras premium harus diselidiki tuntas,” tegasnya.
Puan menyebut Badan Pangan Nasional dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga perlu dilibatkan untuk menindaklanjuti temuan, mengklasifikasi tingkat pelanggaran, serta melindungi pedagang kecil dari dampak reputasi buruk akibat skandal tersebut.
“Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan afirmatif untuk melindungi pedagang pasar dari dampak reputasi yang buruk dan membuka ruang pemulihan ekonomi secara adil,” ungkap Puan.
Puan mengatakan ketahanan pangan tidak bisa dibangun di atas praktik curang dan manipulasi mutu. Bila distribusi pangan terus dikuasai segelintir pemain tanpa pengawasan, rakyat akan terus terkena dampaknya.
“Bila distribusi pangan terus dikuasai oleh segelintir pemain besar tanpa pengawasan ketat, ditambah praktik-praktik curang, maka rakyatlah yang menjadi korban. Negara tidak boleh membiarkannya,” pungkasnya. @givary