Search
Close this search box.

Puasa 15 Rajab, Ini Dalil dan Contoh dari Rasulullah SAW

Ilustrasi puasa./shutterstock /via suara.com/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT, selain Zulqaidah, Zulhijjah, dan Muharram. Di dalamnya, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal shaleh, termasuk berpuasa sunnah. Lalu, apa dalil dan contoh dari Rasulullah SAW tentang puasa 15 Rajab?

Hari ini, Sabtu, 27 Januari 2024 bertepatan dengan 15 Rajab 1455 Hijriah. Puasa 15 Rajab termasuk dalam puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa tiga hari pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Qamariah. Puasa ini memiliki keutamaan yang besar, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits.

Salah satunya adalah hadits dari Abu Dzarr RA, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ وَهِيَ أَيَّامُ الْبِيضِ

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka itu adalah puasa sepanjang masa, dan itu adalah hari-hari putih (Ayyamul Bidh).”

Selain itu, ada juga hadits dari Anas bin Malik RA, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللَّهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”

Dari hadits-hadits tersebut, dapat dipahami bahwa puasa 15 Rajab memiliki nilai ibadah yang tinggi, karena termasuk dalam puasa Ayyamul Bidh dan puasa pada bulan yang dimuliakan. Namun, tidak ada dalil khusus yang menyebutkan bahwa puasa 15 Rajab memiliki keistimewaan atau keutamaan tertentu.

Sebaliknya, ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang puasa khusus Rajab, namun ternyata lemah atau palsu. Misalnya, hadits dari Anas bin Malik RA, yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga :  Mengapa Kaum Muda Warga China Enggan Menikah?

مَنْ صَامَ رَجَبًا كُلَّهُ فَتَحَ اللَّهُ لَهُ ثَلَاثَةً أَبْوَابٍ مِنَ الْجَنَّةِ لَا يَدْخُلُ مِنْهَا إِلَّا النَّبِيُّونَ وَالصِّدِّيقُونَ وَالشُّهَدَاءُ

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa Rajab seluruhnya, maka Allah akan membukakan untuknya tiga pintu dari surga, yang tidak masuk darinya kecuali para nabi, para shiddiqin, dan para syuhada.”

Hadits ini dinilai lemah oleh para ulama, karena ada perawi yang bernama Abu Bakr bin Abi Maryam, yang dituduh sebagai pemalsu hadits. Selain itu, ada juga hadits yang menyebutkan tentang puasa Rajab hari ke-27, yang disebut sebagai puasa Isra’ Mi’raj, namun juga tidak memiliki sumber yang shahih.

Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa tidak ada puasa khusus Rajab yang memiliki dalil yang kuat. Puasa Rajab hukumnya sunnah, sama seperti puasa-puasa sunnah lainnya, tanpa ada kekhususan atau keistimewaan tertentu.

Contoh dari Rasulullah SAW tentang puasa Rajab adalah bahwa beliau berpuasa pada bulan-bulan yang dimuliakan, termasuk Rajab, namun tidak secara khusus atau berlebihan. Beliau juga berpuasa Ayyamul Bidh, termasuk 15 Rajab, namun tidak secara khusus atau berlebihan.

Hal ini sesuai dengan hadits dari Aisyah RA, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

صُومُوا مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكُوا صُومُوا مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكُوا صُومُوا مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكُوا

Artinya: “Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!”

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk berpuasa pada bulan-bulan mulia, namun tidak secara terus-menerus atau berlebihan, melainkan dengan cara yang seimbang dan sesuai kemampuan.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :