Search
Close this search box.

Puluhan Orang Tua Sampaikan Aspirasi ke Rumah Aspirasi KPJB

Lili Muslihat menerima aspirasi masyarakat di rumahnya, Kampung Juntihilir, Katapang, Sabtu (11/7)./visi.news/apih igun

Bagikan :

VISI.NEWS.- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung kembali memanas. Usai pengumuman jalur zonasi yang merupakan jalur terakhir PPDB, para orang tua kecewa karena putra-putrinya tak lolos dalam pengumuman online.

Mereka mengeluh dan menyampaikannya ke rumah aspirasi milik Ketua LSM Komite Peduli Jawa Barat (KPJB), Lili Muslihat.

Lili mengungkapkan, pemerintah seharusnya mengakomodasi masyarakat yang memiliki sejumlah persyaratan lengkap seperti Kartu Indonesia Pintar, BPJS, dan kartu lainnya yang menyatakan orang tersebut tergolong warga kurang mampu.

“Kami menyesalkan ini. Tentu ada praktik yang tidak fair dalam PPDB tahun ini. Buktinya masyarakat yang tergolong kurang mampu dan dibuktikan dengan kartu KIP, ternyata tetap saja ditolak. Jelas ini tidak adil dan harus diluruskan oleh pemerintah melalui dinas terkait,” ujar Lili saat dihubungi di rumah aspirasi KPJB, Sabtu (11/7).

Dia menjelaskan, Wajar Dikdas 12 tahun dalam undang-undang disebutkan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab negara.

“Oleh sebab itu, dengan tidak diakomodasinya para calon siswa SMP ini juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami khawatir mereka yang seharusnya sekolah, gara-gara tidak diterima karena aturan yang tidak jelas tersebut, jadi tidak sekokah. Padahal anak-anak tersebut tidak boleh telantar dan harus sekolah sesuai dengan amanat undang-undang tersebut,” tegas Lili.

Sementara itu Jaya (45) salah seorang orang tua siswa mengaku kecewa dengan penerimaan calon siswa di salah satu SMP negeri. Dia mengatakan jalur zonasi dan prestasi tidak jelas parameternya.

“Masa anak yang jauh diterima di jalur zonasi, sedangkan anak saya yang lebih dekat malah tidak diterima,” keluhnya.

Sementara Farida (34) mengatakan hal yang sama. Dia meminta pihak sekolah melakukan verifikasi faktual terhadap siswa yang menggunakan jalur prestasi.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Gelar Rakor Penataan Kabel Udara, Siapkan Langkah Tegas

“Seharusnya kan seluruh siswa yang menggunakan jalur prestasi baik olahraga ataupun yang lainnya, diverifikasi faktual. Misalnya pemegang prestasi olahraga karate harus dites olahraga karatenya. Demikian juga dengan yang menggunakan jalur sepak bola, harus diuji kepiawaian dalam bermain sepak bolanya. Bukan hanya memperlihatkan secarik surat lalu di-acc dengan mudah,” katanya kecewa.

Sementara itu salah seorang panitia PPDB salah satu sekolah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk PPDB di masa pandemi corona sudah jelas alurnya. Tidak ada anak atau orang tua siswa yang mendatangi sekolah. Semuanya menggunakan jalur online.

“Untuk itu kami sudah sampaikan semua jalur penerimaan ini melalui kolektif sekokahnya, SD-nya masing- masing. Jadi PPDB di sekolah kami sudah berjalan sesuai dengan alur yang ada dan mengakomodasi siswa yang sesuai dengan tujuan siswa atau sisiwa yang mendaftar,” pungkasnya singkat. @pih

Baca Berita Menarik Lainnya :