Search
Close this search box.

Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Dituduh Terlibat Pencucian Uang

Kaesang Pangarep dan Raffi Ahmad. /visi.news/foto kolase

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Nama Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep mendadak menjadi sorotan publik setelah dituduh terlibat dalam praktek pencucian uang oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna. Keduanya disebut memiliki ratusan rekening bank yang digunakan untuk menampung dana haram dari para koruptor.

Hanifa Sutrisna mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep. Ia mengklaim, nilai uang yang diterima oleh keduanya sangat fantastis.

“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep. Nilainya fantastis,” kata Hanifa Sutrisna dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).

Hanifa Sutrisna menambahkan, ratusan rekening bank yang dimiliki oleh Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi. Bahkan, ia menyebut ada beberapa terdakwa korupsi yang juga menitipkan uangnya ke rekening keduanya.

“Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi. Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Hanifa Sutrisna mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk segera memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep. Ia juga meminta agar perusahaan milik keduanya, yaitu RANS dan Kaesang.id, diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi.

“Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep, ke RANS dan Kaesang.id. Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS dan Kaesang.id ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Sean Ono Lennon Buka Suara Soal Isu Perseteruan dengan Kakak Tirinya, Julian Lennon

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, netizen pun ramai-ramai memberikan komentar di video yang memuat tuduhan tersebut. Sebagian besar netizen meragukan kebenaran tuduhan tersebut dan menilai bahwa Hanifa Sutrisna hanya mencari sensasi.

“Kok bisa-bisanya ngecap orang tanpa bukti yang kuat. Ini namanya fitnah,” tulis akun @dianaputri.

“Kasihan Raffi dan Kaesang, kerja keras dibangun dari nol malah dituduh begini. Semoga segera terbukti tidak bersalah,” tulis akun @rizkymaulana.

“Kalau memang ada buktinya, segera laporkan ke pihak yang berwajib. Jangan cuma bikin video di TikTok. Ini kan cuma cari sensasi doang,” tulis akun @nurulhuda.

@mpa

 

Baca Berita Menarik Lainnya :