Raja Saudi Kembali Menunjuk As Sudais untuk Mengurus Masjidil Haram dan Nabawi

Editor Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais and Dr. Tawfiq Al-Rabiah. /saudigazette/dok
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JEDDAH — Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman menunjuk kembali Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais sebagai kepala Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan pangkat menteri. Raja juga menunjuk Menteri Haji dan Umrah Dr. Tawfiq Al-Rabiah sebagai ketua dewan direksi Otoritas Umum Urusan Pemeliharaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Penunjukan itu, seperti dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (8/8/2023) dilakukan dalam dua keputusan kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja menyusul keputusan Dewan Menteri yang kemarin menetapkan kepresidenan dan otoritas sebagai dua badan independen. Kedua entitas tersebut secara organisasional akan dihubungkan dengan Raja.

Sebelum pengangkatan baru, Dr. Al-Sudais sebagai Kepala Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang diubah menjadi Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.  Kepresidenan Umum yang baru akan ditugasi dengan semua spesialisasi, tugas, dan pekerjaan mengawasi urusan para imam dan muadzin di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah keagamaan mereka, termasuk seputar agama dan kelas Islam.

Otoritas umum baru, yang dipimpin oleh Al-Rabiah, akan menjalankan kemandirian finansial dan administrasi. Ini akan melakukan tugas khusus, layanan, operasi, pemeliharaan dan pengembangan yang berkaitan dengan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

@uli

Baca Juga :  Komisi IV: Hukum Jera Pelaku Kriminal Lingkungan

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

KPAI: Penyakit PPDB Masih Terjadi, Ini Penyebabnya

Rab Agu 9 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEW | BANDUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengingatkan kepada pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat agar tidak terulang ‘penyakit’ Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mulai dari zonasi, pemalsuan data, sosialisasi, hingga jual beli bangku tempat duduk peserta didik di kelas. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPAI […]