Search
Close this search box.

Raker Bersama Menteri HAM, Sugiat Santoso Soroti Data Korban dan Program

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (7/4/2026).

Dalam Rapat Kerja tersebut, Sugiat menekankan pentingnya optimalisasi peran Kementerian HAM sebagai institusi strategis yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Sugiat, Kementerian HAM merupakan ‘aset mahal bangsa’ yang harus mampu memastikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar masyarakat secara menyeluruh.

Politisi Partai Gerindra tersebut menyoroti persoalan krusial terkait data sekitar 7.000 korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia mempertanyakan apakah data tersebut telah sepenuhnya diperoleh oleh Kementerian HAM, mengingat sebelumnya terjadi kendala akibat pemisahan kelembagaan menjadi beberapa kementerian.

“Kalau belum didapat, kendalanya apa? Apakah masih ada hambatan antarkementerian atau komunikasi?” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan administratif tidak boleh menghambat penyelesaian substansi, khususnya program kompensasi dan pemulihan korban.

Selain itu, Sugiat juga mendorong percepatan implementasi program-program strategis Kementerian HAM, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia.

“Komisi XIII DPR RI, siap berkolaborasi untuk memastikan program tersebut berjalan efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya pembentukan penggerak HAM hingga tingkat desa. Program ini dinilai strategis untuk mendeteksi secara dini pelanggaran atau ketidakadilan yang dialami masyarakat.

Ia mencontohkan berbagai kasus yang masih terjadi, seperti warga miskin yang tidak memiliki tempat tinggal layak atau anak putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

“Kalau kementerian HAM punya perangkat sampai desa, mereka bisa jadi mata dan telinga negara,” jelasnya.

Menurut Sugiat, penggerak HAM desa juga dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian, misalnya dengan sektor perumahan, pendidikan, dan kesehatan untuk memenuhi hak dasar warga.

Baca Juga :  Resmi! 5 Fakta Penutupan Menantea Operasional per 25 April 2026

Dalam kesempatan tersebut, Sugiat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil (civil society). Ia menilai, Kementerian HAM dapat berperan sebagai leading sector dalam mengkonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil.

Ia menyinggung bahwa pelanggaran HAM kerap melibatkan aktor-aktor kuat, termasuk oknum aparat, penegak hukum, hingga korporasi.

“Kehadiran Kementerian HAM harus membuat siapapun berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Sugiat menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI siap memberikan dukungan penuh, termasuk membuka blokir anggaran jika diperlukan, demi memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Ia berharap Kementerian HAM dapat menjalankan fungsi strategisnya secara optimal dan memastikan tidak ada lagi warga negara yang terabaikan hak-haknya. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :