Search
Close this search box.

Rakyat Aceh Selamatkan Pengungsi Muslim Rohingya

Rakyat Aceh menyelamatkan pengungsi muslim Rohingya di perairan Aceh Utara. Tampak cuplikan video saat mereka tiba di pantai setelah dievakuasi dari perairan./hidayatullah.com/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Rakyat Aceh mendapat apresiasi atas upaya mereka menyelamatkan hampir seratus pengungsi Rohingya yang terkatung-katung di perairan Aceh Utara baru-baru ini.

“Inisiatif masyarakat Aceh Utara dalam penyelamatan pengungsi Rohingya dan penanganan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara, merupakan hal yang patut diapresiasi,” bunyi rilis Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil, Sabtu (27/6), seperti diliris hidayatullah.com.

Apresiasi senada juga disampaikan Anggota DPR RI Fadli Zon yang menyebut aksi tersebut sebagai pengalaman Pancasila.

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mengatakan, pengungsi Rohingya yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, saat ini ditempatkan di penampungan sementara di bekas kantor imigrasi yang juga pernah dipakai pada 2016 lalu untuk penampungan sementara para pengungsi.

Koalisi menyebut penanganan 99 pengungsi Rohingya yang berada di Punteut, Kota Lhokseumawe sejak Kamis (25/6/2020) sore, tidak dapat ditangani sendiri oleh masyarakat dan Pemda Aceh Utara.

“Pelibatan dan kerja sama antara unsur dan elemen lain dalam penanganan pengungsi ini harus dilakukan, terutama oleh Pemerintah Pusat,” sebut Koalisi.

Koalisi menuturkan, sebelumnya para pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di lautan sejak 22 Juni 2020 tersebut dibawa seusai magrib dari Desa Lancok, sekitar 15 kilometer dari Kota Lhokseumawe. Mereka dibawa ke daratan oleh para nelayan setelah mendapat desakan dari para penduduk sekitar.

“Saat ini, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19, seluruh pengungsi Rohingya telah menjalani rapid test dan hasil seluruhnya dinyatakan non-reaktif,” sebutnya.

Desakan untuk ASEAN

Bertepatan dengan diselenggarakannya KTT ASEAN ke-36, perhelatan ini seharusnya menjadi momentum bagi para pemimpin ASEAN untuk mendesak Myanmar agar segera menyelesaikan konflik dan menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.

Koalisi menyebutkan, penyelesaian konflik ini juga sejalan dengan hasil rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai bentuk tindak lanjut Tim Pencari Fakta Independen PBB untuk Myanmar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Tersangka Penggelapan Mobil dan Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak

“Negara-negara di ASEAN juga perlu menerima para pengungsi Rohingya dan tidak saling menolak menghadapi kelompok rentan yang nyawanya kian terancam di tengah laut.

Seluruh negara anggota ASEAN harus pula mengedepankan hak asasi manusia termasuk hak pengungsi. Sehingga KTT ASEAN ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan dan dialog kerja sama yang mengedepankan ekonomi, namun juga situasi krisis kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan yang terjadi di wilayah regional Asia Tenggara,” desak Koalisi.

Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap para pengungsi tercakup dalam banyak instrumen hukum internasional, secara spesifik Konvensi 1951 tentang Pengungsi. Indonesia, lanjut Koalisi, meskipun bukan negara pihak Konvensi 1951, tapi telah memiliki Perpres No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri yang merumuskan secara spesifik terkait penanganan dan pertolongan termasuk penyediaan tempat penampungan.

“Indonesia juga memiliki dan menjadi pihak dalam beragam instrumentasi Hak Asasi Manusia yang harus dihormati dan dipenuhi,” sebutnya.

Kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia bukan kali ini saja. Tapi sudah terjadi sejak pecahnya konflik di Myanmar pada tahun 2015, yang mengakibatkan etnis Muslim Rohingya terpaksa menyelamatkan diri dan meninggalkan tempat tinggalnya.

Pada awalnya, kata Koalisi, pemerintah menolak dan ingin mengembalikan para pengungsi ke laut.

“Namun masyarakat berinisiatif untuk membantu karena ada hukum adat yang berlaku terkait dengan pertolongan dan solidaritas kepada sesama manusia. Inisiatif ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh masyarakat Aceh kepada pengungsi Rohingya,” jelasnya. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :