VISI.NEWS | JAKARTA – Maraknya penggalangan dana oleh artis dan influencer untuk membantu korban banjir bandang serta tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendapat perhatian khusus dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Ia menegaskan bahwa semangat solidaritas tersebut perlu tetap mengikuti ketentuan perizinan agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Dalam keterangannya di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), Gus Ipul menyampaikan bahwa pihak individu maupun lembaga pada dasarnya bebas menggalang donasi. Namun, ia menekankan bahwa prosedur hukum tetap harus dipatuhi.
“Sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau dari Kementerian Sosial,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme perizinan menyesuaikan cakupan penggalangan dana. Jika donasi dihimpun dari banyak provinsi atau berskala nasional, maka izin harus dikeluarkan Kemensos. Ia juga memastikan prosesnya tidak berbelit-belit.
“Kalau tingkat nasional, tentu izinnya lewat Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya, enggak perlu rumit,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa aspek pelaporan menjadi bagian paling penting dalam pengelolaan dana bantuan, terutama yang nilainya besar. Untuk donasi di atas Rp500 juta, laporan wajib diaudit oleh auditor profesional bersertifikat.
“Kalau di atas Rp500 juta, harus menggunakan auditor yang bersertifikat untuk melaporkan dapatnya dari mana saja dan dipergunakan untuk apa saja,” kata Gus Ipul.
Sementara itu, untuk penggalangan dana di bawah Rp500 juta, audit internal dinilai cukup. Meski demikian, laporan tetap harus disampaikan kepada Kementerian Sosial sebagai bentuk akuntabilitas.
“Ini antisipasi agar dana sumbangan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan. Uangnya untuk apa, siapa yang menerima, alamatnya di mana—semua harus jelas,” tambahnya.
Meski memberikan sejumlah catatan teknis, Gus Ipul mengapresiasi tingginya antusiasme publik, artis, dan influencer dalam menggalang bantuan untuk korban bencana.
“Siapapun boleh mengumpulkan donasi, baik perorangan maupun lembaga. Kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang ingin membantu dan memberikan dukungan,” katanya.
Di tengah meningkatnya aksi solidaritas digital yang menghasilkan sumbangan hingga miliaran rupiah, pemerintah berharap sistem izin dan pelaporan dapat berjalan beriringan sehingga seluruh bantuan yang terkumpul benar-benar tersalurkan dengan tepat sasaran dan transparan. @kanaya