Ranking Jabar Turun jadi Ranking III Penyumbang Beras, Uu Salurkan 53 Ton Beras CPPD

Editor Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan 53,739 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjir dan gagal panen./visi.news/humasjabar
Silahkan bagikan

 

VISI.NEWS – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyalurkan 53,739 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjir dan gagal panen di Kabupaten Pangandaran, Jumat (9/4/2021).

Selain itu, Uu menyerahkan 400 paket sembako Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) untuk 400 kepala keluarga.

“Kami memberikan bantuan kepada Kabupaten Pangandaran khusus untuk kebutuhan bencana. Ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap kabupaten/kota yang tertimpa bencana.

Apalagi di sini bencananya berakibat gagal panen, yaitu banjir,” kata Uu.

Beras CPPD akan disalurkan kepada 2.612 kepala keluarga di tiga desa di Kecamatan Kalipucang, yakni Desa Maruyung Sare, Desa Pamotan, dan Desa Tenggilis.

Ketiga desa itu sebelumnya terendam banjir yang menyebabkan gagal panen.

Uu menyatakan, penyaluran beras CPPD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di daerah-daerah yang berpotensi mengalami rawan pangan.

“Salah satu tugas pemerintah hari ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kami laksanakan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

Uu juga memotivasi petani yang mengalami gagal panen untuk terus bertani.

Ia meminta petani tidak mengalihfungsikan sawah, apalagi menjualnya.

Jika itu dilakukan, ia khawatir akan terjadi krisis pangan pada masa depan.

“Saya minta kepada masyarakat yang ada di Jabar, karena (ranking) Jabar turun dari penyumbang beras nomor dua di tingkat nasional sekarang jadi nomor tiga, maka petani jangan menjual sawahnya,” kata dia.

“Pemerintah tengah berupaya untuk intensifikasi sawah,” ujarnya.

Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, menuturkan, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu kewajiban pemerintah. Sehingga, penyerahan CPPD dan PDRP merupakan upaya dalam mengatasi kerawanan pangan.

Baca Juga :  Wagub Jabar: Media Harus Bisa Jadi Pengawas Pilkada

“Apabila ada kerawanan pangan di samping pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi pun mempunyai kewajiban yang sama,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Jafar Ismail, mengatakan, Pemprov Jabar terus berupaya mewujudkan kedaulatan pangan.

“Adapun maksud dari kegiatan penyaluran cadangan pangan ini adalah untuk menyediakan komoditi beras sebagai makanan pokok, dalam rangka mencegah kekurangan pangan, baik menghadapi gejolak harga pangan, bencana alam, ataupun dalam menghadapi keadaan darurat,” katanya.@ayi

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Revolusi Industri 4.0, New Culture dan Banyak Peluang Kerja Baru

Jum Apr 9 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Saat ini Indonesia tengah menjajaki fase revolusi industri 4.0 di mana fase ini telah mengubah cara kita bekerja dan beraktivitas. Perubahan ini harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan untuk beradaptasi dan penguasaan berbagai soft skill seperti pemecahan masalah, kritis, kreatif, kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama, serta aspek kecerdasan […]