Rapat Komisi III DPR Besok akan Hangat, Ini Jawaban Benny K Harman atas Tantangan Mahfud MD

Editor Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. /visi.news/dpr.go.id
Silahkan bagikan
  • “Omongan Mahfud, tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan,” ungkap Benny. 

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menjawab tantangan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia beranggapan apabila Mahfud MD tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran dari pernyataannya terkait transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp. 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka akan memberi dampak terganggunya stabilitas di Tanah Air.

“Omongan Mahfud, tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan,” ungkap Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mempertanyakan pula posisi Mahfud dalam mengungkapkan ke publik soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp. 349 triliun di Kemenkeu telah melaporkan dan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atau belum.

Rencananya dalam rapat Komisi III yang akan digelar pada Rabu (29/3/2023) mendatang akan dibahas mengenai transaksi keuangan mencurigakan tersebut, dengan menghadirkan semua unsur terkait. Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap menghadiri undangan Komisi III DPR RI untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp. 349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu itu.

“Bismillah, mudah-mudahan Komisi III DPR RI tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menkopolhukam/Ketua KNK-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir,” cuit Mahfud melalui akun pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu (26/3/2023).

Selain Benny, Mahfud bahkan menantang tiga anggota Komisi III DPR RI, yakni Arteria Dahlan dan Arsul Sani untuk hadir dalam rapat tersebut guna mengungkap kebenaran dari pernyataannya. “Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu pula Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dampak El Nino, 2.162 Hektare Lahan Sawah di Kabupaten Bandung Terancam Kekeringan

Rapat Komisi III DPR dengan Komite TPPU dijadwalkan akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.@mpa/dpr

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Perkara Putusan Bawaslu pada KPU, Guspardi: Bawaslu Terkesan Mengulur-ulur

Sel Mar 28 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai perkara kepemiluan antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berujung pada putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkesan mengulur-ulur proses tahapan pemilu. Sebelumnya, hal ini telah disampaikannya pada rapat Komisi II DPR RI […]