Search
Close this search box.

Rapat Sesepuh NU: Pemakzulan Gus Yahya Tidak Sah dan Usulan Pengembalian Konsesi Tambang

Rais 'Aam Nahdlatul Ulama ke-10 yang menjabat pada 6 Agustus 2015 – 22 September 2018. /visi.news/nu

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak sah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar NU secara daring, yang membahas dinamika terkini di PBNU pada Minggu (6/12/2025). Hadir dalam rapat tersebut antara lain Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama (NU) Ke-10 KH Ma’ruf Amin dan KH Said Aqil Siroj. Dalam rapat tersebut, Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama ke-10 yang menjabat pada 6 Agustus 2015 – 22 September 2018, KH Ma’ruf Amin menyampaikan empat kesimpulan utama dihasilkan terkait dengan isu yang sedang berkembang di tubuh organisasi ini. Keputusan tersebut menunjukkan upaya serius untuk menjaga stabilitas dan ketertiban internal organisasi terbesar di Indonesia ini.

Pertama, Forum Sesepuh dan Mustasyar menyatakan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Pandangan ini menegaskan pentingnya proses yang transparan dan sesuai aturan dalam setiap langkah yang diambil oleh organisasi.

Kedua, forum mengidentifikasi adanya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum PBNU yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Forum menyarankan agar klarifikasi dilakukan melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh, untuk menjaga keharmonisan dan akuntabilitas dalam kepemimpinan NU.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno yang membahas penetapan Penjabat (PJ) Ketua Umum PBNU ditunda. Rapat tersebut, menurut Forum Sesepuh, tidak seharusnya diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah internal organisasi selesai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keempat, Forum Sesepuh dan Mustasyar mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban organisasi. Forum mengimbau agar semua pihak menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk ketegangan dan memecah belah organisasi. Mereka menekankan bahwa persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan proses eksternal, demi menjaga kewibawaan dan keutuhan jam’iyyah NU sebagai aset besar bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Holm Datang dengan Misi Bertahan, Juventus Dapat Energi Baru di Tengah Tekanan Bursa Transfer Musim Dingin

Seiring dengan perkembangan dinamika ini, KH Said Aqil Siroj, sebagai Mustasyar PBNU, mengusulkan agar konsesi tambang yang awalnya diberikan oleh pemerintah kepada PBNU dikembalikan. Pandangan ini disampaikan oleh Kiai Said saat melakukan silaturahim di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12/2025).

Pada awalnya, Kiai Said melihat pemberian konsesi tambang oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Nahdlatul Ulama terhadap bangsa. Ia juga menganggap bahwa konsesi tersebut dapat menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi jam’iyah NU. Namun, setelah dilakukan evaluasi, muncul berbagai perdebatan internal serta polemik di ruang publik yang memunculkan kekhawatiran akan potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut.

“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Kiai Said.

Menurut Kiai Said, penting bagi organisasi keagamaan dan kemasyarakatan seperti NU untuk menghindari kegiatan berisiko yang bisa menimbulkan polarisasi dan persepsi negatif dari masyarakat. Ia mengingatkan bahwa NU merupakan rumah besar umat Islam, dan tidak seharusnya terjerumus dalam urusan yang dapat memecah belah umat dan menjauhkan organisasi dari prinsip-prinsip pendiriannya.

Kiai Said juga menegaskan bahwa kemajuan dan keberkahan warga Nahdlatul Ulama tidak bergantung pada proyek tambang atau aktivitas bisnis lainnya. Sebaliknya, ia mendorong agar NU lebih fokus pada pengembangan pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas kesehatan umat, digitalisasi layanan, serta beasiswa untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam jam’iyyah NU.

“Keberkahan NU itu datang dari ketulusan, amanah, dan keilmuan. Bukan dari proyek tambang,” ujar Kiai Said dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan komitmen beliau terhadap visi dan misi Nahdlatul Ulama yang lebih mengutamakan nilai-nilai luhur agama dan pendidikan dalam memperkuat jati diri organisasi.

Baca Juga :  15 Ribu Korban, Rp2,4 Triliun Raib: Bareskrim Tahan Pimpinan PT DSI dan Telusuri Aset Hasil Dugaan Penipuan

Dengan adanya kesimpulan yang dihasilkan dalam Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar, serta usulan pengembalian konsesi tambang ini, diharapkan Nahdlatul Ulama dapat terus menjaga integritas dan kemandiriannya sebagai organisasi yang berpegang pada prinsip-prinsip dakwah dan pelayanan umat.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :