VISINEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Cucu Sugyati menyebutkan ada sebanyak 400 ribu bidang tanah masyarakat di Kabupaten Bandung belum ber sertifikat, padahal kepemilikan sertifikat itu merupakan bukti kepemilikan yang sah.
Sebagaimana dengan program sertifikasi tana secara nasioanal bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), maka pemerintah dan BPN Kabupaten Bandung bisa memfasilitasi masyarakat guna mendapatkan sertifikat.
“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat, oleh karena itu program PTSL ini harus sukses, 400 ribu bidang yang belum ter sertifikasi, harus bersertifikat,” katanya.
Sebagai Legislator Jabar dapil Kabupaten Bandung, Cucu Sugyati mendorong Pemkab beserta seluruh perangkat kerja dibawahnya hingga aparat desa, wajib bekerja sama untuk mengidentifikasi warga yang belum memiliki sertifikat dan turut membantu dalam proses pengajuan PTSL tersebut.
“Kepala Desa se-Kabupaten Bandung untuk mensukseskan program PTSL, bantu masyarakat agar ribuan bidang itu dapat bersertifikat, sehingga memiliki kepastian hukum yang sah,” ujar Cucu.
Politisi perempuan Partai Golkat ini menegaskan, agar setiap proses yang harus ditempuh oleh masyarakat dalam mendapatkan sertifikat melalui program PTSL tersebut agar tidak mengahambat.
“Saya yakini bahwa rekan-rekan di aparat desa tidak menghambat untuk pembuatan warkah dan lain-lain, selama tidak melanggar dan tidak salah,” tegasnya.
Terakhir, Cucu mengungkapkan, dibuatnya zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung berharap bisa diimplementasikan dengan baik.
“Terutama peningkatan pelayanan, semangat melakukan percepatan dan perubahan menyelesaikan sertifikat dibangun untuk menertibkan Pajak Bumi dan Bangunan,” pungkasnya. @eko.