VISI.NEWS | GARUT – Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras di jalan Ciledug, pada Sabtu (29/6/2024) dini hari. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB ketika petugas patroli menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul di dekat Bang Mega.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 16 botol minuman keras berbagai merek, sebagian sudah kosong, serta 5 bungkus minuman keras yang dibungkus plastik. Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, menyatakan bahwa Polres Garut beserta jajarannya akan terus melakukan razia terhadap minuman keras. “Kami akan terus melakukan razia miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” tegas Masrokan.
Masrokan juga menambahkan bahwa pada hari Jumat kemarin, hasil razia yang dilaksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 85 buah knalpot brong, 15 unit kendaraan roda dua, 23 botol miras, dan 11 orang yang diberikan pembinaan.
Operasi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kabupaten Garut.
@maulana