VISI.NEWS | JAKARTA – Rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 kembali menjadi perhatian pemerintah seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah bersama kepolisian telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 di sejumlah ruas tol utama guna mengantisipasi lonjakan kendaraan yang diperkirakan akan membludak pada periode arus mudik dan arus balik.
Rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 tersebut meliputi penerapan sistem one way, contra flow, hingga kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan di sejumlah jalur strategis. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta memastikan perjalanan para pemudik dapat berlangsung lebih aman dan lancar.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai strategi agar lonjakan kendaraan dapat dikendalikan dengan baik.
“Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret,” ujar Dudy dikutip dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Disiapkan Pemerintah
Penerapan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 bertujuan untuk mengurangi kemacetan panjang yang biasanya terjadi di jalur utama Pulau Jawa. Setiap tahun, jutaan kendaraan diperkirakan akan melintasi ruas tol utama seperti Tol Jakarta-Cikampek hingga jalur Tol Trans Jawa.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama kepolisian telah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 sejak jauh hari.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar tetap nyaman selama perjalanan menuju kampung halaman.
Informasi resmi mengenai arus mudik dapat diakses melalui situs Kementerian Perhubungan, https://www.dephub.go.id.
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
1. Jadwal One Way Mudik Lebaran 2026
Salah satu skema utama dalam rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 adalah penerapan sistem satu arah atau one way.
Sistem one way arus mudik Lebaran 2026 akan diterapkan mulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 421 Tol Semarang-Solo.
Jadwal penerapan sistem ini adalah:
– 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 00.00 WIB
Sementara itu, sistem one way arus balik Lebaran 2026 akan diberlakukan pada jalur sebaliknya.
Ruas jalan yang akan digunakan untuk arus balik yaitu:
– Km 421 Tol Semarang-Solo hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek
Adapun jadwal penerapan one way arus balik adalah:
– 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB
Dengan sistem ini, jalur tol akan digunakan satu arah untuk mempercepat arus kendaraan yang menuju Jakarta saat arus balik.
2. Jadwal Contra Flow Mudik Lebaran 2026
Selain one way, pemerintah juga menerapkan sistem contra flow sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026.
Sistem ini merupakan pengaturan lalu lintas dengan menggunakan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Contra flow akan diberlakukan di dua ruas tol utama, yaitu:
– Tol Jakarta-Cikampek
– Tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi)
Untuk Tol Jakarta-Cikampek, sistem ini berlaku pada jalur Km 47 Karawang Barat hingga Km 70 Cikampek.
Jadwal penerapan contra flow adalah sebagai berikut:
Periode 1
– Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB
– hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Periode 2
– Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB
– Minggu, 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB
Sistem contra flow ini biasanya diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
3. Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 juga mencakup penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas tol utama.
Arus Mudik
Penerapan sistem ganjil genap arus mudik berlangsung pada:
– Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Ruas tol yang terdampak antara lain:
– Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang
– Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak
Arus Balik
Sementara itu, sistem ganjil genap arus balik berlaku pada:
– Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Ruas jalan yang terdampak yaitu:
– Km 414 Tol Semarang-Batang hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
– Km 98 hingga Km 31 Tol Tangerang-Merak
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Dalam penerapan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 dengan sistem ganjil genap, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para pengendara.
Beberapa ketentuan utama di antaranya:
1. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap.
2. Kendaraan dengan pelat nomor genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Aturan ini berlaku bagi:
– Kendaraan pribadi
– Bus penumpang
– Mobil barang tertentu
Namun terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap.
Kendaraan yang Dikecualikan
Dalam skema rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026, beberapa jenis kendaraan tetap diperbolehkan melintas tanpa mengikuti aturan ganjil genap.
Kendaraan yang dikecualikan antara lain:
– Kendaraan Presiden dan Wakil Presiden
– Kendaraan pimpinan lembaga negara
– Kendaraan pejabat negara asing
– Kendaraan dinas TNI dan Polri
– Kendaraan pelat merah
– Ambulans
– Mobil pemadam kebakaran
– Angkutan umum berpelat kuning
– Kendaraan penyandang disabilitas
– Kendaraan operasional pengelola jalan tol
– Kendaraan logistik tertentu
Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Jadwal Mudik
Pemerintah mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan di jalur utama.
Dengan memahami jadwal rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026, para pemudik diharapkan dapat menyesuaikan waktu keberangkatan dan memilih rute alternatif jika diperlukan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Penerapan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 menjadi langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk mengurai kepadatan kendaraan selama musim mudik. Dengan sistem one way, contra flow, dan ganjil genap, diharapkan arus kendaraan menuju kampung halaman maupun kembali ke kota dapat berjalan lebih lancar.
Kemenhub mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan lalu lintas dan merencanakan perjalanan mudik lebih awal guna menghindari kepadatan di jalur utama. @desi
Baca Juga: