VISI.NEWS | BANDUNG – Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus melaksanakan sejumlah agenda di Republik Indonesia. Paus akan melakukan kegiatan apostolik dari tanggal 3-6 September 2024.
Pada Kamis (5/9/2024) ini, Paus akan memimpin perayaan Misa yang dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
Diketahui, saat perayaan yang dimulai dari pukul 17:00 sampai 19:00 WIB, Kementrian Agama RI menyampaikan surat edaran kepada Kemenkominfo, bahwa saat adzan Maghrib di stasiun TV yang sedang menyiarkan langsung acara tersebut, digantikan dalam bentuk running text.
Surat Kemenag ke Kominfo tertuang dalam nomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Dalam isi surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” bunyi salah satu isi surat tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Maghrib dapat dilakukan dengan running text, teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kemenkominfo bersama dengan Pool TV,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Pimpinan Syarikat Islam (SI) Jawa Barat Feri Ferdiansyah mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai dan mentolelir dengan adanya agenda kegiatan Pimpinan Katolik yang salah satunya akan merayakan Misa di Indonesia.
Namun, dalam hal ruang ibadah seperti azan yang digantikan dengan running text dalam tayangan stasiun televisi ia menilai hal itu terlalu berlebihan.
“Kita sangat toleransi dengan semua agama, kan sudah terikat dalam bingkai Pancasila. Kita menghargai kedatangan Paus. Hanya jangan sampai “menggabungkan” ke ranah ibadah. Seperti pergantian azan meskipun di TV, kan sudah menjadi kebiasaan di negara yang mayoritas Islam ini. Contohnya ketika ada siaran pertandingan bola, sudah pasti dipindahkan dulu untuk tayangan azan, dan saya kira untuk tayangan azan itu hanya akan memakan waktu sangat sedikit, jadi harus tetap berkumandang,” katanya, Rabu (4/9/2024).
Ia menegaskan kembali bahwa pandangan dan posisinya ini tidak untuk menghasut pihak manapun dan hanya menyampaikan bahwa toleransi mempunyai batasan.
“Tidak masalah silahkan saja, berkegiatan di Indonesia, namun pada norma-norma yang lebih menghargai kita disini, kita kira kurang setuju ya jika Azan Maghrib di TV tayangannya yang berbeda,” ungkapnya.
@gvr