- Diam-diam sebagian pedagang menyambut baik adanya revitalisasi Pasar Ciparay.
VISI.NEWS | CIPARAY
Sosialisasi lanjutan yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay dan pihak pengembang kepada para pedagang Pasar Ciparay di Aula Kantor Kecamatan Ciparay berlangsung pada Sabtu (27/05/2023).
Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Camat Ciparay Rahmat, Kapolsek Ciparay, Iptu Deden Novianto, Danramil 2408 Ciparay/Baleendah Kapt. Inf. Aang Furtoni, Kadisperdagin Kabupaten Bandung yang diwakili Kabid Sarana Pelaku Industri, Ence Iing Ibrahim, Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana, jajaran direksi dari PT. Pradasa, tokoh masyarakat, pengurus paguyuban Pasar Ciparay, dan sekitar 600 orang pedagang.
Pada sosialisasi kali ini disampaikan penjelasan mengenai tahapan proses revitalisasi pasar, sampai Pasar Modern Ciparay nantinya beroperasi.
Camat Rachmat mengatakan bahwa pihaknya mendukung program revitalisasi Pasar Tradisional Ciparay menjadi pasar modern sehat dan bersih.
“Kami sangat mendukung, pemerintah daerah juga telah mendukung, karena dalam hal ini tujuannya untuk kesejahteraan dan peningkatan perekonomian warga masyarakat dan para pedagang Pasar Ciparay, dari sisi kenyamanannya, tata ruang di wilayah ini bisa menjadi baik. Mesjid Agungnya sudah bagus, termasuk akan ada rencana perbaikan Alun-alun Ciparay. Nah ini ada revitalisasi pasar dan warga Ciparay serta yang hadir di sini kan menginginkan Kota Ciparay lebih baik seperti wilayah lainnya,” ujarnya.
“Makanya kita semua disini duduk bersama bagaimana agar mendukung program revitalisasi ini, karena itu kita hadirkan pihak pengembang, kita hadirkan Pemdes Ciparay dan para pedagang semuanya, agar tidak ada disinformasi yang selama ini keliru, dan tidak disampaikan secara utuh,” imbuhnya.
Adanya perubahan
Hal senada dikatakan, Kadisperdagin yang diwakili Kabid Sarana Pelaku Industri, Ence Iing Ibrahim, yang mengatakan bahwa setelah mengikuti musyawarah itu ia menilai para pedagang yang hadir dalam musyawarah tersebut, menghendaki adanya revitalisasi Pasar Ciparay.
“Pada intinya, mereka ingin mewujudkan mimpi marwah Kecamatan Ciparay menjadi kota, dan menghendaki perubahan. Artinya secara tidak langsung mereka mengatakan siap untuk dibangun, ” katanya.
Adapun yang masih perlu didiskusikan lebih lanjut, kata Ence, pihak Pemerintah Desa Ciparay telah membuka ruang dan bahkan menyediakan pos pelayanan informasi di sekitar kantor pengelolaan Pasar.
“Kemudian berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh kepala desa, rencana revitalisasi ini tertuang dalam RPJMDes, tertuang juga dalam Renja. Jadi ini sebenarnya merupakan sebuah rencana kerja yang menjadi kewajiban bagi desa untuk segera mewujudkannya,” ujarnya.
“Adapun sebagian dari UU para pedagang yang mempunyai pandangan berbeda, bukan berarti bentuk penolakan tetapi, keingintahuan dan penjelasan yang lebih lanjut terkait dengan tahapan pembangunannya seperti apa. Kemudian apa yang akan dipersiapkan pedagang dan juga hal-hal lain yang sifatnya untuk percepatan pelaksanaan pembangunan revitalisasi itu,” imbuhnya.
Terlebih, katanya, lahan tersebut milik Pemerintah Desa Ciparay artinya kepala desa mempunyai hak dan kewenangan untuk melalukan pembenahan-pembenahan wilayahnya.
“Karena memang secara administratif sudah terpenuhi, kemudian semangatnya dari semua pihak, dukungan dan izin dari para pedagang dan pemangku kepentingan juga sudah ada. Saran dari kami, kedepannya dibentuklah koordinasi per komoditi, biasanya kan di pasar ada sayuran, ada keringan, ada ikan dan lain sebagainya. Hal ini kalo dibentuk untuk akan memudahkan musyawarah atau rapat, lebih fokus juga nantinya, lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.
“Warga masyarakat harus mendapatkan pencerahan dan diupayakan tidak menggunakan harga mati, pasar tradisional itu kan identik ada silaturahminya, ada tawar menawar, kami berharap di pasar baru nanti marwah yang selama ini dibangun, tidak dihilangkan,” bebernya.

Hasil Musdes
Sementara itu, Kades Ciparay, Dedi Jumhana Mengatakan bahwa pihaknya tidak semena-mena melaksanakan program revitalisasi itu secara pribadi, tetapi sudah dituangkan dalam RPJM Des dan Musdes, bersama para tokoh warga dan masyarakat.
“Jadi kami juga tidak mengambil kebijakan sendiri, dan ini telah direncanakan di tahun 2018, dimusyawarahkan dulu sebelum saya yang menjabat sebagai Kades Ciparay. Saat ini kami melanjutkannya melalui tahapan dan prosedur yang telah ditempuh dalam hal ini kepada Disperindag dan Disperkimtan Kabupaten Bandung,” katanya.

“Disini kita punya para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para RW, pedagang-pedagang lama, telah melakukan musyawarah, dan hari ini kita sosialisasikan lagi hal-hal lainnya yang lebih jelas, lebih rinci kepada para pedagang. Kita secara bertahap mencari solusi yang terbaik, karena Ciparay ini siapa yang akan membenahi kalau bukan oleh para tokoh dan warga Ciparay sendiri. Ciparay ini milik kita bersama. Orang dari luar belum tentu punya tanggung jawab seperti kita semua. Meski demikian kita juga upayakan jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan jangan ada pandangan sepihak. Seolah-olah pemerintah desa yang diuntungkan justru kami melihatnya dari segala sisi,” imbuhnya.
Lebih Lanjut, dirinya menyebutkan bahwa Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna juga telah memberikan izin terkait pengelolaan aset Desa Ciparay, dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri No. 1 tahun 2016, “Pasalnya, Bangun Guna Serah (BGS) terjadi tiap 20 tahun sekali. Ini dulu direvitalisasi tahun 2000 sekarang kan tahun 2023 artinya sudah melebihi masanya, karena ada Pandemi Covid-19 dan pemilihan pilkades waktu itu, jadi enggak segera dilakukan, ” ungkapnya.
Kesepakatan harga
Sementara itu, dari pihak pengembang pasar PT. Pradasa, Erga, kepada para pedagang yang hadir, menjelaskan bahwa pembangunan revitalisasi ini terkait rencana kesepakatan harga untuk los dan kios di Pasar Modern Ciparay nanti.
“Kita akan paparkan disini, ada dua jenis
untuk kios. Ada yang ukuran 2,5 meter x 2,5 meter, kemudian ada juga ukuran 2 meter x 2,5 meter, harganya sudah dikalkulasikan, dan bisa diangsur perhari. Nominalnya tidak akan memberatkan tentunya. Untuk kios ukuran 2,5 meter x 2 meter kita kerjasama KUR BRI. Jadi, kalau mau mengambil KUR para pedagang bisa kami bantu pengajuannya, ” ujarnya.
Masih kata Erga, untuk di los nantinya, hanya satu jenis yaitu ukuran 1,5meter x 2,5 meter.
“Selain kerjasama dengan BRI, kita bekerja sama juga dengan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa). Insya allah ini tidak akan memberatkan para pedagang di harganya nanti,” pungkasnya.
Menyambut baik
Usai mengikuti sosialisasi tersebut, sebagian pedagang diam-diam menyambut baik revitalisasi Pasar Ciparay. “Saya mah sudah pengalaman. Ikutlah apa yang direncanakan pemerintah. Jangan sampai terjebak oleh suasana, karena tak jarang diam-diam banyak yang sudah mengamankan dulu kios di lokasi yang strategis. Sok buktikan saja nanti, ” ungkap Ekspert, bukan nama sebenarnya, pedagang tersebut.
Katanya, banyak pedagang yang sebenarnya menyambut baik revitalisasi itu. “Apalagi warga Ciparay, pakai logika saja, mana mungkin mereka tidak ingin kotanya lebih tertata. Anak cucu mereka kan nanti yang menikmati juga. Apa mereka tidak punya kebanggaan terhadap daerahnya, setelah melihat rencana pasar ke depan?, ” katanya menepis sebagian pedagang yang meminta penangguhan pada sosialisasi tersebut.
Senada, Dedtim, juga bukan nama sebenarnya, salah satu tokoh Ciparay mengungkapkan bahwa dihampir semua pasar ketika akan bangun lagi pasti ada penolakan oleh pedagang. “Tapi ada gitu yang batal dilaksanakan? Tetep saja akhirnya dilaksanakan. Dan buktikan saja nanti, pedagang yang pintar akan selalu diuntungkan oleh suasana ini, ” ujarnya.@gvr