VISI.NEWS | BANDUNG – Sebanyak 29.396 pemilih pemula di Kota Bandung masih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Disdukcapil mencatat, dari total 73.476 pemilih pemula di Kota Bandung, baru 44.080 orang yang telah melakukan perekaman KTP-el. Sisanya, 29.396 orang belum terdata.
“Kami terus berupaya untuk mempercepat perekaman KTP-el bagi pemilih pemula ini agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar.
Upaya Disdukcapil
Berbagai upaya dilakukan Disdukcapil untuk mencapai target ini, di antaranya:
- Pemutakhiran data: Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan kelurahan untuk mendata siswa-siswi SMA/MA/SMK yang berusia 16 tahun dan akan menjadi pemilih pemula di tahun 2024.
- Perekaman jemput bola: Melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah dan tempat keramaian untuk membantu perekaman KTP-el pemilih pemula.
- Membuka layanan di hari Sabtu: Membuka layanan di hari Sabtu (Weekend Service) untuk memudahkan pemilih pemula yang memiliki kesibukan di hari kerja.
- Bekerja sama dengan berbagai pihak: Berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan komunitas untuk menyosialisasikan pentingnya perekaman KTP-el bagi pemilih pemula.
Imbauan untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil mengimbau kepada para pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman KTP-el.
“Bagi remaja yang sudah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada tanggal 23 September 2024, segera datangi Disdukcapil, kecamatan, atau gerai terdekat untuk melakukan perekaman KTP-el,” kata Tatang.
“KTP-el merupakan syarat utama untuk dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu atau Pilkada. Jangan sampai tidak bisa memilih karena belum memiliki KTP-el,” imbuhnya.
Mari bersama sukseskan Pilkada 2024 dengan memastikan semua pemilih, termasuk pemilih pemula, dapat menggunakan hak pilihnya!
@maulana