VISI.NEWS | SEMARANG – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, kembali menyoroti masalah kecelakaan laut yang terus berulang setiap tahun. Ia menyebut hal ini sebagai cerminan lemahnya pengelolaan dan pengawasan dalam sektor transportasi laut nasional.
Dalam kunjungan kerjanya ke Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (25/7/2025), Ridwan menyampaikan bahwa problem ini bukanlah hal baru, namun hingga kini belum ditangani secara tuntas. Ia mendorong Menteri Perhubungan yang baru bersama jajarannya, khususnya Ditjen Perhubungan Laut, untuk melakukan reformasi sistem secara serius.
“Kecelakaan laut ini bukan kejadian baru. Ini masalah yang terus berulang setiap tahun. Karena itu, diperlukan kerja keras dari Menteri Perhubungan yang baru, bersama seluruh jajaran dirjen, terutama Ditjen Perhubungan Laut, untuk segera membenahi sistem yang ada,” ujar Ridwan.
Salah satu isu utama yang disorotinya adalah modifikasi kapal yang tidak sesuai peruntukan dan mengabaikan standar keselamatan. Ia mencontohkan bagaimana kapal jenis Landing Craft Tank (LCT), yang seharusnya untuk mengangkut barang, seringkali diubah menjadi kapal penumpang tanpa perhitungan matang.
“Banyak kapal LCT yang seharusnya untuk mengangkut barang, diubah menjadi kapal penumpang. Bahkan tonasenya juga diubah seenaknya dari 3.000 GT menjadi 5.000 GT. Ini seperti praktik ‘odol’ di laut. Ini berbahaya,” tegas politisi Fraksi Golkar itu.
Ridwan menekankan perlunya sistem pengawasan yang benar-benar berjalan efektif, mulai dari aspek muatan, kelayakan kapal, hingga dokumen pelayaran. Ia mengingatkan bahwa keselamatan penumpang tidak bisa ditawar.
“Setiap kapal harus benar-benar dinyatakan layak jalan oleh seluruh elemen pengawasan. Kalau ada satu saja aspek keselamatan yang belum siap, maka kapal itu tidak boleh diberangkatkan. Ini menyangkut nyawa manusia,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Ridwan meminta agar perbaikan dilakukan tidak hanya lewat regulasi, tetapi juga dengan pengawasan nyata dan tindakan tegas di lapangan, melibatkan semua pemangku kepentingan di sektor maritim.
“Kita harapkan ada kerja-kerja konkret dari Kementerian Perhubungan. Tidak cukup dengan regulasi di atas kertas, tapi harus ada pengawasan yang efektif dan eksekusi tegas di lapangan,” pungkasnya. @givary