Search
Close this search box.

Ridwan Kamil–Atalia Pilih Berpisah Secara Damai, Mediasi di PA Bandung Capai Kesepakatan Bersama

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya usai menghadiri proses mediasi perceraian di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025), yang berujung pada kesepakatan berpisah secara damai dan pengasuhan anak bersama./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG — Proses mediasi perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, resmi mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pernikahan mereka secara baik-baik setelah menjalani mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jumat (19/12).

Kesepakatan tersebut diumumkan langsung oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak usai mediasi yang dihadiri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebagai prinsipal. Proses tersebut menegaskan bahwa perceraian ditempuh tanpa konflik terbuka dan tanpa melibatkan pihak ketiga.

Pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya murni dilandasi kesepakatan bersama.

“Kami pastikan di dalam isi gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” ujar Debi kepada wartawan.

Debi juga menyampaikan pesan Atalia Praratya kepada publik agar menghormati proses yang sedang berjalan, mengingat perceraian merupakan ranah privat.

“Ibu Atalia berharap masyarakat bisa saling menghormati karena ini adalah perkara pribadi. Kami berharap ke depannya semua pihak saling mendoakan agar ini menjadi yang terbaik,” katanya.

Selain itu, kedua belah pihak juga telah menyepakati pengasuhan anak dilakukan secara bersama-sama. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam hasil mediasi yang menekankan keharmonisan pasca-perpisahan.

“Pada dasarnya beliau-beliau sepakat berpisah secara baik-baik, saling menghormati, dan tetap merawat serta membesarkan anak-anak bersama,” tutur Debi.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi. Ia menjelaskan bahwa mediasi berjalan kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan dilanjutkan ke tahap persidangan sesuai prosedur hukum.

“Mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia telah dilakukan dan dihadiri langsung oleh prinsipal dengan mediator dari Pengadilan Agama. Ada beberapa kesepakatan yang telah disetujui bersama,” ujar Wenda.

Baca Juga :  Madrid Pilih Stabilitas, Xabi Alonso Akhiri Kiprah Lebih Cepat di Santiago Bernabéu

“Selanjutnya perkara ini akan bergulir ke agenda persidangan dan perceraian akan dijalankan secara normatif hingga putusan pengadilan,” tambahnya.

Diketahui, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. Hingga kini, keduanya belum memberikan pernyataan pribadi kepada publik terkait proses perceraian tersebut.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah sejak 1996 dan telah dikaruniai dua anak. Proses hukum ini berlangsung di tengah sorotan publik, menyusul dinamika kasus yang sebelumnya menyeret nama Ridwan Kamil, meski aparat telah menyatakan tidak terdapat bukti keterkaitan sebagaimana ditudingkan. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :