VISI.NEWS | BANDUNG – Penggunaan perangkat audio seperti headset, earphone, dan headphone dalam durasi lama serta volume tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran pada remaja. Hal ini disampaikan oleh dr. Andrey Dwi Anandya, Sp.THT-BKL dari Universitas Sriwijaya dalam webinar Hari Pendengaran Sedunia 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Menurut dr. Andrey, gangguan pendengaran akibat paparan suara bising atau Noise-Induced Hearing Loss (NIHL) semakin sering terjadi pada remaja. Banyak dari mereka menggunakan perangkat audio untuk mendengarkan musik, menonton video, atau bermain gim tanpa menyadari bahwa paparan suara keras dalam waktu lama dapat menyebabkan kerusakan permanen pada pendengaran.
Gangguan pendengaran ini berkembang secara bertahap dan sering tidak disadari. Beberapa gejala awal yang patut diwaspadai meliputi:
- Kesulitan mendengar suara pelan atau konsonan tertentu seperti ‘S’, ‘F’, dan ‘Th’.
- Sulit memahami percakapan di lingkungan bising.
- Munculnya suara berdenging di telinga (tinnitus).
- Menurunnya kemampuan akademik akibat kesulitan memahami instruksi di kelas.
Selain dampak fisik, dr. Andrey menambahkan bahwa gangguan pendengaran juga berpengaruh terhadap kondisi sosial dan emosional. Remaja dengan masalah pendengaran rentan mengalami isolasi sosial, kesulitan berinteraksi dalam kelompok, serta berisiko menjadi korban perundungan karena dianggap tidak responsif.
Berdasarkan data WHO, satu dari dua anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat kebiasaan mendengar dengan volume tinggi. Untuk mencegahnya, dr. Andrey memberikan beberapa tips berikut:
1. Atur volume dengan bijak : Pastikan suara tidak lebih dari 60% dari tingkat maksimal perangkat audio.
2. Gunakan pelindung telinga : Jika berada di lingkungan bising seperti konser atau jalan raya, gunakan earplug.
3. Batasi durasi penggunaan headset : Istirahatkan telinga setiap satu jam dan hindari penggunaan saat tidur.
4. Manfaatkan fitur keamanan pendengaran : Gunakan aplikasi atau pengaturan di smartphone untuk mengontrol paparan suara.
Selain langkah-langkah pencegahan, deteksi dini juga sangat penting. Oleh karena itu, remaja dan orang tua dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan pendengaran secara berkala.
Menurut data Kementerian Kesehatan RI, Indonesia menempati peringkat keempat di Asia Tenggara dalam jumlah kasus gangguan pendengaran. Studi menunjukkan bahwa 16,8% remaja dan dewasa di Indonesia mengalami gangguan pendengaran, dengan angka yang terus meningkat setiap tahunnya.
WHO memperkirakan bahwa 50% kasus gangguan pendengaran dapat dicegah jika masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan telinga. Oleh karena itu, dalam kampanye World Hearing Day 2025, Kementerian Kesehatan RI mengangkat tema ‘Cegah Gangguan Pendengaran, Ayo Peduli’ guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga pendengaran.
“Gangguan pendengaran bukan hanya masalah orang tua, tetapi juga generasi muda. Mulai sekarang, kita harus lebih bijak dalam menggunakan headset dan menjaga kesehatan telinga agar kualitas hidup tetap optimal,” tutup dr. Andrey. @ffr