VISI.NEWS | BANDUNG — Polresta Bandung memulangkan Rizky Nurfadilah, warga Kabupaten Bandung yang sebelumnya disebut sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, dan menyerahkannya kembali kepada pihak keluarga. Penyerahan dilakukan usai rangkaian koordinasi dengan instansi terkait serta pendampingan untuk memastikan kepulangannya berjalan aman.
Awalnya, Rizky diduga menjadi korban TPPO setelah sebuah video kedatangannya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Rizky tampak dijemput oleh anggota Satreskrim Polresta Bandung di Bandara Soekarno-Hatta. Kepolisian menegaskan bahwa kepulangannya telah dipastikan aman melalui pengawalan langsung dari aparat dan Kementerian Luar Negeri.
Iptu Opi Taufik, Kasi Humas Polresta Bandung, menjelaskan bahwa Rizky tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11) malam bersama tim KBRI Phnom Penh dan Kemenlu. Kedatangannya langsung disambut oleh gabungan Satreskrim Polresta Bandung dan BP3MI Jawa Barat. “Kami memastikan saudara Rizky tiba dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Setibanya di Mapolresta Bandung, Rizky menjalani pemeriksaan awal untuk menelusuri kronologi keberangkatannya ke Kamboja. Proses ini sekaligus bertujuan mengidentifikasi pihak yang menawarkan pekerjaan kepadanya. Usai diperiksa, Rizky langsung diserahkan kembali kepada keluarganya untuk mendapatkan pembinaan lanjutan dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta berbeda. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa Rizky bukan korban TPPO, melainkan secara sadar mendaftarkan diri melalui media sosial untuk bekerja sebagai operator penipuan daring atau scammer di Kamboja.
Rizky bahkan sempat mengaku kepada keluarganya bahwa ia akan bergabung dengan PSMS Medan sebagai pemain sepak bola, padahal ia berangkat untuk pekerjaan tersebut. Kepolisian menyebut halitu membuat keluarga panik dan memicu kesan bahwa Rizky menjadi korban perdagangan manusia.
Meski demikian, Polresta Bandung tetap melakukan proses pemulangan dengan pendekatan perlindungan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penanganan warga yang terindikasi menjadi korban TPPO serta upaya memastikan keselamatan selama proses pemulangan berlangsung.
Satreskrim Polresta Bandung juga menegaskan komitmennya bekerja secara profesional dan akuntabel dalam setiap penyelidikan. Pendalaman kasus kini difokuskan pada pihak-pihak yang merekrut Rizky dan dugaan adanya jaringan yang memfasilitasi pekerjaan ilegal tersebut.
Dengan ditemukannya fakta baru ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang tidak memiliki prosedur resmi atau verifikasi jelas. Pemerintah daerah dan aparat setempat berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja instan yang berpotensi menjerumuskan.
@uli












