VISI.NEWS – Bagi masyarakat umum maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang hendak melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Nurul Hikmah di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jalan Sukamahi, Cikarang Pusat, wajib mengambil nomor antrean terlebih dahulu melalui aplikasi Bebunge (Bekasi Nyambung Bae).
Aturan ini diterapkan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan aturan PPKM dengan kapasitas jemaah hanya 50 persen.
”Meski sudah menurun, namun pemerintah masih membatasi jumlah jemaah salat Jumat sebanyak 50 persen dari kapasitas masjid,” kata Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, Jumat (27/8/2021), dilansir okezone.com.
Karena itu, kata dia, untuk menjaga agar pelaksanaan salat sesuai dengan protokol kesehatan, ASN maupun masyarakat yang akan menunaikan salat Jumat di Masjid Nurul Hikmah dipersilakan mengambil nomor antrean melalui aplikasi Bebunge.
”Harus mendaftar melalui aplikasi Bebunge yang bisa di-download melalui playstore,” ucapnya.
Setelah mendownload aplikasi Bebunge, pilih menu Layanan Publik kemudian klik menu Masuk Masjid. Selanjutnya akan diarahkan ke antrean salat Jumat dengan cara menekan tombol “Ambil Gambar” dan pilih “Kamera” untuk mengambil gambar diri pada saat itu. Kemudian izinkan browser untuk mengakses kamera Anda untuk mengambil gambar.
Setelah mendapat nomor antrean, screenshot layar HP sebagai bukti kita ketika datang ke masjid. Dia menyebutkan, selain memuat fitur layanan publik masuk masjid, aplikasi Bebunge juga dilengkapi dengan menu lainnya, seperti pengaduan masyarakat, e-government, profil bekasi, informasi terkini Pemkab Bekasi dan layanan publik yang memuat banyak informasi.
Adapun menu yang ditampilkan di antaranya Update Covid-19 Kabupaten Bekasi, LPSE, Perpustakaan Digital, info CSR dan menu lain yang bermanfaat.
”Ke depan, Diskominfosantik akan terus mengembangkan aplikasi Bebunge agar lebih baik dan tentunya dengan fitur yang lebih lengkap, khususnya mengenai pelayanan publik dan pengaduan masyarakat,” tegasnya.
@fen