Search
Close this search box.

Rumah La Nyalla Digeledah KPK, Terkait Jabatan Lama di KONI Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penggeledahan rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, berkaitan dengan posisinya di masa lalu sebagai pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kaitannya saat yang bersangkutan di KONI, di mana KONI salah satu yang mendapatkan hibah dimaksud,” kata Fitroh, Rabu (16/4/2025).

La Nyalla sendiri diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua KONI Jatim, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan aliran dana hibah pokmas.

Rumah La Nyalla yang terletak di Kota Surabaya digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin (14/4/2025), dan keesokan harinya, Kantor KONI Jawa Timur turut menjadi sasaran penggeledahan.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Dalam kasus hibah pokmas Jatim ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya adalah staf penyelenggara negara.

Sementara itu, 17 tersangka lain merupakan pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua orang dari kalangan pejabat publik. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :