VISI.NEWS – Meski rumahnya sudah dikosongkan karena akan dieksekusi untuk proyek pambangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang-Dawuan), Ny. Entat Tati (52) tetap minta keadilan sebab harga ganti rugi tidak sesuai harapan.
“Pokona abdi mah nyuhunkeun keadilan we da ganti rugina teu sesuai harapan,” keluh Ny. Entat ketika ditemui di rumahnya di Kp. Ma Elom RT 06/RW 05, Desa Cileunyiwetan, Kec. Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/8) pagi. Saat itu Ny Entat sedang beres-beres rumahnya.
Rumah Nyi Entat memang berlokasi di pinggir Tol Purbaleunyi dan akan tergusur proyek Tol Cisumdawu. Adapun eksekusi rumah milik Ny. Entat ini sesuai keputusan Pangadilan Negeri Bale Bandung No W11 06/33.03/HT.04/10/8/20.20 perihal eksekusi pelaksanaan pengosongan dan penyerahan lahan dan bangunan. Selain rumah Ny. Entat, 3 bangunan lainnya di Cileunyi yang siap digusur yakni bangunan milik PT Jakarta Properti, PT Derma, dan bangunan rumah milik Kurnia.
Menurut Ny. Entat rencana penggusuran bangunan di lahan miliknya seluas 102 m2 tersebut tadinya minta ganti rugi Rp 800 juta tapi hanya diberi ganti rugi Rp 250 juta lebih.
“Terus terang, hingga saat ini uang ganti rugi belum sepeser pun diterima. Bahkan yang katanya saya mau disiapkan rumah kontrakan mau. Bukan saya membangkan lahan tak diberikan untuk proyek pemerintah, tapi tolonglah saya minta keadilan sebab sudah puluhan tahun saya menempati lahan ini,” keluh Ny. Entat yang janda ini.
Dalam rencana eksekusi bangunan milik Ny. Entat ini, akan digusur pula 8 rumah tetangganya yang sejajar di depan pinggir tol Purbaleunyi. Hingga pukul 10.00 eksekusi sejumlah bangunan masih belum dilakukan karena karena para pemiliknya masih mengosongkan rumah dengan membawa barang barang yang ada.
Rencana eksekusi tersebut terpantaun terkendali. Tim pengaman terdiri aparat Dalmas Polres Bandung, Satpol PP, Polsek Cileunyi, dan Koramil Cileunyi diterjunkan untuk mengamankan. Terlihat pula alat berat terparkir di pinggir rumah Ny. Entat dan siap menggusur umahnya.
“Keberadaan kita bersama aparat gabungan lainnya di lokasi hanya sebatas pengamanan. Soal eksekusi bangunan bisa tanyakan ke dinas terkait,” kata Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi didampingi Danramil Cileunyi, Kapten (Arm) Nixon Besnafol dan Kanit Pol PP Cileunyi, Rosyid di lokasi eksekusi lahan. @yas