Search
Close this search box.

Saat Sidak, Bupati Kendal Temukan Barang Kedaluarsa di Dua Minimarket

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, bersama jajaran Forkopimda Kendal saat melakukan sidak di Indomaret Kaliwungu, Selasa (11/5/2021)./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Bupati Kendal temukan produk teh yang sudah kedaluwarsa di Indomaret Kaliwungu dan produk yang sudah tidak layak diedarkan di Alfamaret Singorojo, saat acara monitoring harga bahan pokok dan ketersedian pangan di beberapa pasar tradisional dan pasar modern serta minimarket yang ada di Kabupaten Kendal, Selasa (11/5/2021).

Untuk memastikan harga sembako agar tidak naik tinggi dan ketersedian pangan di Kendal mencukupi menjelang lebaran tahun ini, Bupati Kendal bersama jajaran Forkopimda Kendal sidak di Pasar Boja, Indomaret Kaliwungu, dan Alfa Maret Singorojo.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa Pemkab Kendal akan memastikan ketersediaan pangan dan harga bahan pokok sampai lebaran tahun 2021 mencukupi.

“Kita lakukan sidak di beberapa wilayah di antaranya di Indomaret Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan, Alfamart Kecamatan Singorojo dan Pasar Boja,” kata Dico.

Dico melanjutkan, tujuan pihaknya melakukan sidak yaitu untuk memonitoring harga bahan pokok dan ketersediaan pangan di Kendal stabil serta mencukupi sampai lebaran 2021 nanti.

“Dari hasil monitoring itu, kita menemukan produk teh yang sudah kedaluarsa di Indomaret Kaliwungu sedangkan di Alfamart Singorojo kita juga menemukan produk teh yang kemasannya sudah tidak layak diedarkan. Sedangkan di pasar Boja harga bahan pokok dan ketersediaan pangan masih stabil dan mencukupi,” terangnya.

Dico melanjutkan, terkait temuan barang yang sudah kedaluwarsa di Indomaret dan Alfa Maret itu akan ditindaklanjuti.

“Barang yang sudah kedaluarsa nantinya akan ditarik oleh Disperindag dan diĺakukan penarikan dari edaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Disperindag Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, terkait temuan itu pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menarik produk yang sudah kedaluarsa dan tidak layak di edarkan.

Baca Juga :  Prabowo: Solusi Dunia Dimulai dari Ketahanan Masing-Masing Bangsa

“Kita akan berikan peringatan kepada toko moderen tersebut dan akan memberikan surat peringatan secara tertulis agar kejadian seperti itu tidak diulang kembali. Ketika nanti kita menemukan barang yang sudah kedaluarsa dan tidak layak jual di edarkan kembali kita akan memberikan Surat Peringatan (SP),” kata Febi saat dihubungi melalui sambungan seluler.

“Jika masih juga terulang kembali kejadian seperti itu kita akan mengajukan penutupan terhadap toko modern tersebut,” ancam Febi.

Dikatakan, saat pihak manajemen toko moderen itu ditanya kenapa barang yang sudah kedaluarsa masih diedarkan, pihak manajemen Indomaret memberikan alasan karena ada petugas baru di toko modern tersebut. Petugas baru itu diduga belum mengetahui ada produk yang sudah kedaluarsa. @zam

Baca Berita Menarik Lainnya :