Search
Close this search box.

Saber Pungli Jawa Barat: Iuran MKKS di Kab. Bandung Diduga Tak Ada Payung Hukum

Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat HMS Irianto. /visi.news/eko aripyanto

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Kabar terkait iuran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang sebagian dikeluhkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMK di Kabupaten Bandung, terus bergulir. Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat (Jabar), HMS Irianto, angkat bicara.

Menurutnya, dugaan iuran MKKS yang diduga disetorkan oleh Kepsek terhadap pengurus MKKS di Kabupaten Bandung itu, diduga tidak berpayung hukum atau tidak dilandasi dengan aturan yang jelas, sehingga dikhawatirkan menyimpang.

“Aturan yang dipergunakan pengurus MKKS itu apa? Sehingga berani memungut iuran dari Kepsek SMK. Ini tidak dibenarkan, dan dikhawatirkan menyimpang,” katanya.

Baca juga
Iuran Ganjil Majelis Kepala Sekolah
MKKS Perlu Transparan agar Tidak Menimbulkan Suudzan
Saber Pungli Jabar Mengaku Terkejut Adanya Iuran untuk MKKS di Kab. Bandung
Terkait Iuran MKKS SMK di Kab. Bandung, Kadisdik Jabar akan Segera Panggil Kepsek dan Pengurus

Kepada VISI.NEWS, Sabtu (11/12/2021), Irianto juga mengungkapkan, bagi SMK dengan digulirkannya Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) SMA/SMK/SLB Negeri, dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) SMA/SMK/SLB swasta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, tidak boleh melakukan pungutan karena dinilai sudah cukup guna membiayai kebutuhan operasional sekolah.

“Seharusnya tidak ada lagi pungutan yang tidak jelas peruntukannya, misal tindakan menahan kartu ujian, rapor, atau ijazah, apalagi sekolah negeri, gal boleh itu, jadi kaitan dengan dugaan iuran MKKS itu apa tujuannya,” ungkapnya.

Irianto menjelaskan, dugaan praktik pungli yang terjadi di lembaga pendidikan khususnya, secara tidak langsung, akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa bernegara, oleh karena itu, para terduga pelaku pungli, patut untuk kemudian diberikan sanksi tegas, sehingga terdapat efek jera.

“Terduga pelaku pungli ini, harus ditindak tegas dan diberi sanksi yang bisa menimbulkan efek jera. Siapa pun itu terduga pelakunya, sehingga tidak ada lagi praktik pungli yang lolos dari sanksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Tukang Bangunan Alami Luka Bakar Akibat Kesetrum saat Pasang Banner di Sukabumi

Untuk itu, Irianto berharap bisa terjalin kerjasama dengan seluruh stakeholder baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, guna mengatasi berbagai permasalah dugaan pungli yang terjadi baik itu dilingkungan pemerintah, swasta atau masyarakat.

“Kami berharap, agar korban pungli berani melaporkan peristiwa ini kepada Saber Pungli, dan dipastikan akan dilakukan penindakan secara tegas terhadap siapapun terduga pelakunya,” pungkasnya.@eko

Baca Berita Menarik Lainnya :