Search
Close this search box.

Said Iqbal: Rapor Merah untuk Kemenaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memberikan penilaian buruk terhadap kinerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/10/2025), Said Iqbal menyatakan bahwa Kemenaker hanya layak mendapat skor 5 dari 10.

“Rapor untuk Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah merah. Nilainya hanya 5 dari 10. Mereka belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” ujar Iqbal. Ia menilai, selama satu tahun terakhir, tidak terlihat adanya langkah nyata atau terobosan kebijakan yang berpihak pada buruh.

Salah satu kritik utama yang disampaikan adalah tidak tuntasnya penyelesaian gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sejak awal 2025. Menurut Iqbal, hingga pertengahan tahun, jumlah pekerja yang terkena PHK mendekati angka 100.000 orang, tersebar di berbagai sektor industri strategis seperti tekstil, garmen, elektronik, dan pertambangan.

Iqbal menilai Kemenaker tidak cukup proaktif dalam menanggulangi persoalan tersebut. Ia menyebut kementerian hanya menjalankan rutinitas administratif tanpa kebijakan strategis untuk menahan laju PHK atau meningkatkan kesejahteraan buruh. “Sampai hari ini, belum terlihat langkah konkret yang bisa melindungi para pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan,” katanya.

Lebih jauh, Iqbal mengkritik Kemenaker karena dianggap gagal merespons dampak dari fleksibilisasi hubungan kerja yang muncul sebagai imbas dari pelaksanaan Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menyebut fleksibilisasi ini justru memperburuk perlindungan bagi tenaga kerja domestik.

“Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan TKA non-ahli masih dibiarkan. Ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap buruh,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 20 Oktober 2025

Kinerja Kemenaker, lanjutnya, juga tercoreng oleh dua kasus korupsi yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir. Kasus tersebut melibatkan izin tenaga kerja asing (TKA) dan dugaan penyimpangan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang salah satunya menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

“Korupsi di Kemenaker menjadi tamparan keras bagi dunia kerja. Sementara buruh menjerit karena kehilangan pekerjaan, pejabatnya justru memperkaya diri dari kebijakan yang seharusnya melindungi rakyat,” tegas Iqbal. Ia menilai kondisi ini memperparah ketidakpercayaan pekerja terhadap pemerintah.

Atas berbagai persoalan tersebut, Partai Buruh dan KSPI mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kemenaker. Mereka juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengatasi gelombang PHK dan memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.

“Kami berharap Presiden tidak tutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan, agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Said Iqbal menutup pernyataannya.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :